Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

image-gnews
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang bakal memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2024. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan kabar itu. “Iya, benar,” katanya melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024. 

Harta Kekayaan Feri Wibisono

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), Feri pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pada Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total hartanya kala itu sebesar Rp 2.441.898.906 atau bila dibulatkan sebesar Rp 2,44 miliar per 25 September 2007. 

Kemudian, Feri kembali menyerahkan LHKPN ketika menduduki kursi Jaksa/Kepala Biro Perencanaan - Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jumlah kekayaannya justru turun menjadi Rp 1.808.641.410 atau sekitar Rp 1,8 miliar pada 18 April 2011. 

Sebagai Jaksa/Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dia kembali berkewajiban melaporkan jumlah kekayaannya. Total kepemilikan asetnya saat itu menyentuh angka Rp 2.933.089.671 atau sekitar Rp 2,93 miliar per 11 Desember 2015. 

Pada 31 Desember 2018, Feri memiliki harta yang meningkat menjadi Rp 6.443.400.000 atau sekitar Rp 6,4 miliar saat berprofesi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejagung. Selanjutnya, pada November 2019 dia dikukuhkan menjadi Jamdatun. 

Jumlah kekayaannya per 31 Desember 2020 berada di angka Rp 6.881.851.000 atau sekitar Rp 6,9 miliar. Sementara LHKPN pada periode 31 Desember 2021 menunjukkan nilai total kepemilikan asetnya mencapai Rp 6.974.454.353 atau sekitar Rp 6,97 miliar. 

Adapun total harta kekayaan Feri Wibisono sebagaimana LHKPN periode 28 Maret 2023 sebesar Rp 7.433.290.486 atau bila dibulatkan sebesar Rp 7,43 miliar, dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.705.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 102.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.365.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 1.261.290.486.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

Feri mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Depok, dan Bogor. Aset propertinya itu mempunyai luas yang bervariasi, mulai dari 120 hingga 856 meter persegi. 

Dia juga mengisi garasi rumahnya dengan mobil Suzuki Escudo Jeep (2008) dan Daihatsu Terios Minibus (2008). Dalam LHKPN-nya dia menyebut tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya serta tidak menanggung utang. 

Sebelumnya, nama Feri Wibisono beberapa kali muncul dalam pengusutan perkara perdata yang ditangani Kejagung. Salah satunya adalah penerimaan kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang hendak menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce. 

Gugatan tersebut terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan), di mana putusan Pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan yang dilayangkan Navato International AG. Sanksi yang dijatuhkan adalah kewajiban pemerintah Indonesia untuk membayar denda sebesar US$ 21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021. 

“Jadi Pak Menhan memberikan surat kuasa untuk melakukan challenge terhadap putusan arbitrase itu, lantaran banyak kejanggalan,” ucap Feri, Kamis, 18 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara. 

Feri juga hadir di depan publik dalam proses pengawasan terhadap penyelesaian aset bermasalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gili Trawangan. Kejagung bersama KPK mengkaji pengelolaan pulau wisata aset negara yang diselenggarakan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok. 

Kedua institusi tersebut mempelajari surat kuasa khusus (SKK) yang diterbitkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto. 

“Saya akan periksa dahulu, seperti apa isi SKK-nya. Karena kan macam-macam SKK itu. Ada penuntasan perkara, melakukan gugatan, dan lain-lain,” ujar Feri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 30 November 2020. 

MELYNDA DWI PUSPITA | AMELIA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Perbandingan Harta Kekayaan Kadensus 88 dan Jampidsus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

1 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

5 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

6 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

7 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.


KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

8 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

9 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

10 jam lalu

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

11 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

14 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.