Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah akan Salurkan Pupuk Organik Bersubsidi Mulai Agustus

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tahun ini pupuk organik masuk dalam jenis pupuk yang akan disubsidi pemerintah, dari semula hanya urea, NPK, dan NPK Formula Khusus. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan penyaluran pupuk organik bersubsidi akan dimulai pada Agustus.

Rahmad menambahkan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk pupuk organik bersubsidi baru saja selesai. “Kami sudah kontrak dengan penyedia akan segera diproduksi sebelum dikirim ke gudang,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Rabu, 19 Juni 2024. 

Keputusan Menteri Pertanian untuk penyaluran pupuk bersubsidi terbit pada April 2024. Rahmad mengatakan estimasi penyalurannya dimulai dua bulan mendatang. Dia berharap dengan penyaluran tersebut, petani dapat memanfaatkan pupuk organik bersubsidi pada masa tanam Oktober mendatang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,5 juta ton. Rincian alokasi keempat jenis pupuk subsidi sebesar 4.634.626 ton untuk urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500 ribu ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi. Adapun HET untuk pupuk Urea tetap Rp 2.250 per kilogram. Sedangkan pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik adalah Rp 800 per kg.

Penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.

Pilihan Editor: AirNav Layani 1.407 Penerbangan Haji Embarkasi, Traffik Tertinggi di Medan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

8 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/7/2024), usai dilantik. ANTARA/Yashinta Difa
Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)


Anwar Hafid: BERANI Garansi Kesejahteraan dan Hak Petani di Sulteng

2 hari lalu

Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah 2024 Anwar Hafid. Dok. Pribadi
Anwar Hafid: BERANI Garansi Kesejahteraan dan Hak Petani di Sulteng

Ketersedian pupuk dan juga peran pemerintah dalam mengatasi problem petani adalah solusi cepat untuk menjaga keberlanjutan produksi sektor tani


Petani dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria dan Serikat Tani Bumi Intanpari Datangi DPRD Karanganyar, Sampaikan 4 Tuntutan

4 hari lalu

Petani yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Petani dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria dan Serikat Tani Bumi Intanpari Datangi DPRD Karanganyar, Sampaikan 4 Tuntutan

Seratusan petani dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024.


Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

4 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Organisasi petani menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN yang dianggap fasilitasi investor merampas tanah rakyat.


Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

4 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.


Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

5 hari lalu

Petani menggunakan traktor membajak lahan pertaniannya di Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

Optimasi lahan oleh Kementan di Merauke termasuk pemberian bantuan pompa, pupuk, dan bibit padi. Hasilnya sekarang bisa tanam padi tiga kali setahun.


Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

5 hari lalu

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) dan organisasi tani lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Defara
Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.


Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

5 hari lalu

Foto udara petani mengoperasikan mesin potong padi modern saat panen padi di areal persawahan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 10 September 2024. Kementerian Pertanian melalui Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur (BSIP Kaltim) melakukan perluasan lahan pertanian tanaman pangan sekitar 21 ribu hektare dari total 40 ribu hektare dan kegiatan pendukung lain untuk peningkatan produksi, sebagai langkah antisipasi ancaman darurat pangan dari sebelumnya 3,8 ton per hektare naik menjadi 4,5 ton per hektare. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

Badan Pangan Nasional mengakui harga beras di dalam negeri saat ini tergolong tinggi.


Petani dan Buruh Akan Gelar Demo Peringati Hari Tani Nasional 2024

6 hari lalu

Petani dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petani dan Buruh Akan Gelar Demo Peringati Hari Tani Nasional 2024

Perwakilan Aliansi Petani dan Buruh menuntut lembaga negara mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah.


Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

8 hari lalu

Petani memanen padi di Cijenuk, Kecaatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sawah-sawah di sejumlah daerah sudah mulai panen raya padi yang diharapkan imbasnya akan berdampak pada penurunan harga beras yang saat ini masih relatif mahal. TEMPO/Prima Mulia
Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

Badan Pangan Nasional mengakui harga beras di dalam negeri saat ini tergolong tinggi. Kondisi ini disebut karena biaya produksi dari petani sudah tinggi.