Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian bantuan sosial atau bansos tentang judi online mulanya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan kementerian sudah banyak memberikan advokasi korban judi online.

"Misalnya kemudian kami masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," ujarnya 13 Juni 2024.

Muhadjir menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin. Bansos untuk judi online menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. 

1. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra

Penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gurnadi Ridwan mengatakan gagasan tersebut perlu ditolak karena bisa memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku judi online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapatkan bansos. 

Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa akan sulit secara teknis dan berpeluang salah sasaran, bahkan bisa saja digunakan untuk menjadi modal berjudi kembali. Penambahan kuota bansos akibat masuknya kriteria korban judi dianggap akan memicu pembengkakan anggaran. Alokasi anggaran untuk bansos pada 2024 saja sudah mencapai Ro 152,30 triliun.

"Tentu akan memicu pembengkakan anggaran dan berpotensi memakan alokasi layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan," ujar Gurnadi dalam keterangan tertulis Ahad, 16 Juni 2024.

2. Center of Economic and Law Studies (Celios)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku judi online tak pantas disebut sebagai korban. Dan para pelaku judi online ini tidak pantas mendapatkan bantuan sosial.  "Harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Bhima, Sabtu 15 Juni 2024.

Jika pemerintah menyebut pelaku judi online sebagai korban, Bhima mengatakan hal itu sangat tak pantas dan menormalisasi judi online. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, dampak dari bahaya dari judi online semakin masif.

Selanjutnya: Tanggapan MUI, DPR dan OJK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

2 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.


Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

58 menit lalu

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) saat diwawancarai wartawan usai mengikuti salat Idul Adha 2025 di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindaklanjuti permintaan BSSN agar situs milik pemerintah daerah tak disusupi judi online.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

3 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.


Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

4 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

4 jam lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

4 jam lalu

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.


4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

Empat negara sarang bandar judi online menargetkan pemain Indonesia. Negara mana sajakah itu?


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

7 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.