TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gunungkidul Melawan menyambut baik pernyataan Raffi Ahmad soal rencana mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.
Kelompok itu terdiri dari berbagai organisasi seperti WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org. Mereka juga mendesak agar investor lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.
Deputi Direktur WALHI Yogyakarta, Dimas R. Perdana, mengatakan walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. "Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini," ujarnya, Kamis, 13 Juni 2024.
Desakan itu merespons pernyataan Raffi pada Selasa lalu, 11 Juni 2024. "Dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ujar Raffi dalam unggahannya di Instagram kala itu.
Lebih jauh, Koalisi Gunungkidul Melawan juga meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan tersebut. Rusaknya kawasan dianggap akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan.
Rencana pembangunan resort yang bernama “Bekizart” itu sempat dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023. Penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!”. Sejak dirilis pada 21 Maret 2024, petisi ini sudah didukung lebih dari 62 ribu orang.
Kajian awal WALHI Yogyakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Yogyakarta oleh pengembang. Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata.
Kajian tersebut juga menunjukkan rencana pembangunan resort akan menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan bahwa KBAK adalah kawasan lindung nasional, sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan.
Periset dari Climate Rangers Jogja, Langit Gemintang, mengatakan pembangunan proyek bukan hanya memperparah masalah kekeringan di Gunungkidul, namun berpotensi merusak bukit karst. "Yang dibutuhkan warga Gunungkidul bukan resort atau beach club tapi air bersih yang mengalir sampai ke rumah-rumah warga,” ujarnya.
Ia mengatakan maraknya penolakan warganet terhadap proyek resort dan beach club di Gunungkidul, menunjukan bahwa kekuatan kolektif dan solidaritas masyarakat dapat berdampak dan membuat perubahan besar untuk memperjuangkan keadilan iklim.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru