2. Daftar Ormas Agama yang Tolak dan Terima Izin Tambang Jokowi
Organisasi masyarakat atau ormas keagamaan resmi diberi izin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Adapun ormas agama yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan lain sebagainya.
Rupanya, pemberian izin tambang ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan ormas keagamaan itu sendiri. Hal ini terlihat dari banyaknya ormas agama yang tegas menolak izin tambang dari Presiden Jokowi. Meski begitu, ada juga yang menerima izin konsesi tambang tersebut.
Lantas, ormas agama apa saja yang menolak dan menerima izin tambang dari Jokowi? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Simak lebih jauh tentang ormas agama yang menerima dan menolak izin tambang di sini.
3. Keluarga Jokowi Ditunjuk jadi Direksi Pertamina hingga BNI, Ngabalin: Masalahnya di Mana?
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak ada masalah jika keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisi posisi direktur hingga komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Di mana masalahnya? Tidak ada masalahnya di situ. Semua orang yang dianggap oleh negara memiliki kewenangan dan kemampuan, yang mumpuni, seperti itu," kata Ngabalin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ngabalin juga menyatakan tidak ada nepotisme dengan pengangkatan komisaris lingkaran TKN Prabowo-Gibran. Dia mengklaim BUMN diatur dengan sistem yang sama sekali tidak diragukan kualitas manajemennya dan kepemimpinan.
Simak lebih jauh tentang KSP mempertanyakan penolakan keluarga Jokowi menjabat di BUMN di sini.