Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rincian Tugas Komisaris Independen dalam Sebuah PT atau BUMN Menurut UU

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Bagaimana dengan komisaris independen?

Sebelumnya, Sigit Widyawan, suami dari sepupu Presiden Joko Widodo kembali diangkat menjadi komisaris independen PT Bank Negara Indonesia (Presero).

Sigit pertama kali ditunjuk sebagai komisaris independen pada 2018, selama lima tahun. Jabatan Sigit sebagai komisaris independen BNI diperpanjang sampai 2025.

“Saya hanya mengikuti sesuai yang diamanatkan di dalam tugas komisaris untuk pengawasan,” kata Sigit, menceritakan tugas dia sebagai Komisaris Independen BNI melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024. Sigit tak membantah dirinya dua kali ditunjuk sebagai Komisaris Independen BNI—sejak 2018-2022—dan ditunjuk pada 2022 untuk menjabat hingga lima tahun.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, sebagai komisaris independen ada berbagai tugas pengawasan. Menurutnya, tugas pengawasan itu untuk pemantauan internal BNI. Kerja komisaris independen menurutnya dibagi dalam empat komite, yakni komite audit, pemantau risiko, nominasi dan remunerasi, serta tata kelola terintegrasi. 

Sementara itu, tata cara pengangkatan dewan komisaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di undang-undang ini diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS yang memutuskan pengangkatan dewan komisaris. Adapun pemagang saham BNI di antaranya pemerintah Indonesia sebanyak 60 persen dan sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi.

Tugas Komisaris

Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, berikut ini tugas dan tanggung jawab komisaris perseroan:

Pasal 108

- Mengawasi kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi.

Pasal 114

- Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perseroan.

- Bertanggung jawab menjalankan tugas pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi.

- Bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

Pasal 116

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan komisaris wajib:

- Membuat risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan salinannya.

- Melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan atau keluarganya pada perseroan

- Melaporkan tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.

Pasal 118

- Berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS, dewan komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.

Syarat Anggota Dewan Komisaris

Pasal 110 ayat (1)

Yang dapat diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah: 

a. dinyatakan pailit; 

b. menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan dinyatakan pailit; atau 

c. dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ADINDA ALYA IZDIHAR | BPK.GO.ID
Pilihan editor: Ipar Jokowi Duduki Jabatan Komisaris Independen BNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

2 jam lalu

Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA, SMK, S1 dan S2.


Bunga KUR BNI 2024 untuk Pinjaman Usaha Beserta Simulasi Kredit

6 hari lalu

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Bunga KUR BNI 2024 untuk Pinjaman Usaha Beserta Simulasi Kredit

Berikut ini informasi tentang KUR BNI 2024 untuk pinjaman usaha serta syarat-syaratnya. Angsuran bisa dilakukan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.


Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN

16 hari lalu

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Kosgoro melakukan aksi demo di depan Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, 6 Oktober 2017. Dalam aksinya massa menuntu Menteri BUMN Rini Soemrno mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dalam membina BUMN dengan terbukti adanya kerugian sebesar 5 Triliun. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN

Terdapat perbedaan antara posisi Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN.


Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

16 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) membuat para pengusaha resah.


Ada Ipar Jokowi Jabat Komisaris Independen di BNI Sejak 2018, Berikut Profil Bank BNI

17 hari lalu

Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Ada Ipar Jokowi Jabat Komisaris Independen di BNI Sejak 2018, Berikut Profil Bank BNI

Ipar Jokowi, Sigit Widyawan menjadi Komisaris Independen BNI sejak 2018. Ketahui juga profil Bank Negara Indonesia (BNI).


Selain Dua Keponakan di Pertamina, Ipar Jokowi Ini Juga Duduki Jabatan Mentereng di BNI

19 hari lalu

Sigit Widyawan, Bagaskara Ikhlasulla Arif, dan Joko Priyambodo. FOTO/Instagram, X, dan antaranews.com
Selain Dua Keponakan di Pertamina, Ipar Jokowi Ini Juga Duduki Jabatan Mentereng di BNI

Selain kedua keponakannya di Pertamina, ada ipar Jokowi yang juga punya kedudukan mentereng BNI. Apa jabatannya?


Grace Natalie Diangkat Jadi Komisaris MIND ID, Ini Sejarah Holding MIND ID

20 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Diangkat Jadi Komisaris MIND ID, Ini Sejarah Holding MIND ID

Pada 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID untuk membedakan fungsi INALUM sebagai operasional pabrik peleburan aluminium


Lika-liku Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Jabat Komisaris Independen Bank BNI

20 hari lalu

Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Lika-liku Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Jabat Komisaris Independen Bank BNI

Hubungan Sigit Widyawan dan Jokowi bermula saat dia menikahi Nining Roni Widyaningsih, sepupu Jokowi. Di 2022 jabatan komisaris Bank BNI diperpanjang.


Jabatan Orang-Orang Lingkungan Keluarga Jokowi

21 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jabatan Orang-Orang Lingkungan Keluarga Jokowi

Belakangan orang-orang dari lingkungan keluarga Jokowi terus disoroti, ada anak, menantu, ipar, keponakan.


Ipar Jokowi Sigit Widyawan Duduki Kursi Komisaris Independen BNI, Ini Tugas Komisaris Menurut Undang-undang

21 hari lalu

Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Ipar Jokowi Sigit Widyawan Duduki Kursi Komisaris Independen BNI, Ini Tugas Komisaris Menurut Undang-undang

Tugas Komisaris Independen seperti yang dijabat Sigit Widyawan di sebuah perusahaan diatur dalam Undang-undang tentang Perseroan Terbatas