Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Fraksi PAN DPR RI: PP Muhammadiyah Belum tentu Tolak Izin Konsesi Tambang

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah belum tentu menolak konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Menurut dia, PP Muhammadiyah bisa jadi masih mempelajari dengan hati-hati.

"Kalau mashlahatnya besar, saya yakin Muhammadiyah pasti akan menerima izin konsesi tersebut,” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.

Saleh meminta semua pihak menghormati prinsip kehati-hatian Muhammadiyah tentang izin konsesi tambang. Prinsip itu, kata dia, adalah karakter asli Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha. Dengan prinsip itu, dia mengatakan amal usaha yang dikelola diharapkan dapat bermanfaat seluas-luasnya. “Muhammadiyah organisasi modern yang dapat dipercaya. Jika diamanahkan, maka akan dikelola secara profesional,” kata dia.

Ketika ditanya ihwal sikap Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang menyatakan izin tambang untuk ormas keagamaan itu melanggar UU Minerba dan UU Aadministrasi pemerintahan, Saleh enggan berkomentar. “Itu juga kewenangan Muhammadiyah untuk menjawab,” kata dia saat dihubungi, hari ini.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, sebelumnya menyatakan tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. “Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Abdul Mu’ti dalam keterangan pers, Minggu, 9 Juni 2024. 

Abdul Mu'ti mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut. Organisasi keagamaan Islam terbesar kedua setelah NU itu menegaskan akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan terpisah, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Administrasi Pemerintahan).

“Wewenang Menteri Investasi/Kepala BKPM memberikan WIUP kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki oleh Ormas tidak berdasar menurut hukum,” ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, dalam legal opinion kepada PP Muhammadiyah, dikutip Ahad, 9 Juni 2024.

Selain itu, Majelis Hukum dan HAM organisasi berlambang matahari itu menilai pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan tanpa proses melalui lelang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Menurut beleid itu, IUP mineral logam dan batu bara seharusnya diberikan dengan cara lelang, tidak bisa diberikan atau ditetapkan secara langsung. Lelang itu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha dalam hal manajemen, kemampuan teknis dan pengelolaan lingkungan, dan kemampuan finansial. “Dengan lelang dimaksudkan agar pemberian WIUP dilakukan secara fair,” ujar Trisno.

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Airlangga Tanggapi Bansos untuk Korban Judi Online, Kisah Sukses Pensiunan Damkar Berbisnis Sapi Kurban

11 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin 17 Juni 2024. TEMPO/Ilona
Terkini Bisnis: Airlangga Tanggapi Bansos untuk Korban Judi Online, Kisah Sukses Pensiunan Damkar Berbisnis Sapi Kurban

Airlangga Hartarto mengatakan bantuan sosial atau bansos untuk judi online tidak masuk anggaran pemerintah saat ini.


Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

11 hari lalu

Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang


Kronologi Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Indonesia dan Efeknya ke Saham BSI

14 hari lalu

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
Kronologi Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Indonesia dan Efeknya ke Saham BSI

Setelah pengumuman resmi penarikan dana Muhammadiyah itu pada 5 Juni 2024, saham Bank Syariah Indonesia dengan kode BRIS mengalami penurunan.


Analis: Penurunan Saham Emiten BSI Berlangsung Sesaat, Tak Perlu Khawatir

15 hari lalu

PP Muhammadiyah mengumumkan rencana penarikan dana simpanannya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hal itu tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto berjudul 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024 ke sejumlah lembaga terafiliasi ormas keagamaan tersebut. FOTO/X
Analis: Penurunan Saham Emiten BSI Berlangsung Sesaat, Tak Perlu Khawatir

Ibrahim Assuaibi mengungkapkan beberapa alasan terjadinya sentimen di masyarakat terhadap BSI usai PP Muhammadiyah menarik dana mereka.


Apresiasi PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Analis Sebut Bisa Bantu Bank Kecil di Daerah

16 hari lalu

Pengguna mencoba aplikasi Mandiri Online Securities Trading (MOST) Syariah saat Grand Launching Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online Bank Syariah Pertama di  Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI berkolaborasi dengan PT Mandiri Sekuritas meluncurkan Layanan Investasi #SerbaSyariah. Nasabah pun kini bisa membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) secara daring melalui Mandiri Online Securities Trading (MOST) Syariah. Tempo/Tony Hartawan
Apresiasi PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Analis Sebut Bisa Bantu Bank Kecil di Daerah

Keputusan PP Muhammadiyah menarik dananya dari BSI bisa membantu pergerakkan bank-bank daerah


Pengamat Ungkap Alasan Saham BSI Lemah setelah PP Muhammadiyah Tarik Dana

16 hari lalu

PP Muhammadiyah mengumumkan rencana penarikan dana simpanannya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hal itu tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto berjudul 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024 ke sejumlah lembaga terafiliasi ormas keagamaan tersebut. FOTO/X
Pengamat Ungkap Alasan Saham BSI Lemah setelah PP Muhammadiyah Tarik Dana

Perdagangan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI pada pekan lalu melemah di bursa efek setelah PP Muhammadiyah menarik dana


5 Hal Ihwal Penolakan Sebagian Ormas Keagamaan Atas Tawaran Jatah IUP

17 hari lalu

Bendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
5 Hal Ihwal Penolakan Sebagian Ormas Keagamaan Atas Tawaran Jatah IUP

Ormas keagamaan Islam terbesar kedua setelah NU itu menegaskan akan mengkaji semua dari berbagai aspek dan sudut pandang soal tawaran IUP khusus itu.


Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI: Simak Deretan 7 Bank Syariah Swasta di Indonesia

17 hari lalu

Logo Bank Mega Syariah. wikipedia
Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI: Simak Deretan 7 Bank Syariah Swasta di Indonesia

Bank syariah merupakan bank yang menggunakan tata cara dasar hukum Islam dalam mengatur keuangannya.


KWI dan HKBP Tak Ambil Izin Konsesi Tambang, Apa Alasannya?

18 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
KWI dan HKBP Tak Ambil Izin Konsesi Tambang, Apa Alasannya?

Tak semua ormas keagamaan mengambil izin konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintahan Jokowi, misalnya saja, KWI dan HKBP.


Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI: Ini Jumlah Aset Bank Syariah Indonesia

18 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI: Ini Jumlah Aset Bank Syariah Indonesia

Dilansir dari laman resmi Bank Syariah Indonesia Pada kuartal I 2024, BSI mencatat aset sebesar Rp 358 triliun atau tumbuh 14,25 persen.