TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah, salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, baru-baru ini memutuskan untuk menarik seluruh dananya dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keputusan ini berdampak signifikan terhadap pergerakan saham BSI yang mengalami penurunan drastis. Berikut adalah kronologi peristiwa ini dan dampaknya terhadap pasar saham.
Latar Belakang Keputusan Muhammadiyah
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas menjelaskan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Hal ini menyebabkan bank-bank syariah lain kesulitan bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI.
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Anwar Abbas menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah di Indonesia. Oleh sebab itu, Muhammadiyah merasa perlu melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya. Keputusan ini juga dimaksudkan untuk menata keuangan mereka dengan lebih baik, terutama dalam hal penempatan dana dan pembiayaan.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” tambah Anwar.
Dilansir dari Antara, keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Muhammadiyah secara resmi menginstruksikan pengalihan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lainnya seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya di daerah.
Dampak ke Saham BSI
Keputusan ini berdampak langsung pada perdagangan saham BSI. Setelah pengumuman resmi pada 5 Juni 2024, saham BSI dengan kode BRIS mengalami penurunan sebesar 20 basis poin ke level Rp 2.260 per lembar.
Penurunan ini terus berlanjut hingga akhir pekan Jumat, 7 Juni 2024, di mana saham BSI ditutup pada level Rp 2.180 per lembar, turun dari posisi awal pekan yang berada di zona hijau.
Menurut analis Samuel Sekuritas, Suria Dharma, kabar penarikan dana Muhammadiyah mengejutkan pelaku pasar. “Jumlahnya lumayan dibanding jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola,” ujarnya. BSI tercatat mengelola Rp 297 triliun DPK per akhir Maret 2024.
Menanggapi keputusan ini, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan. BSI akan tetap memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya.
Tanggapan Pengamat
Menurut Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, penurunan saham BSI pasca penarikan dana Muhammadiyah adalah kondisi yang wajar mengingat besarnya pengaruh ormas tersebut di Indonesia. Meski demikian, tren negatif ini diprediksi tidak akan berlangsung lama.
“Karena dipolitisasi, sehingga gonjang-ganjing terhadap saham emiten BSI di bursa efek. Saya optimis penurunan saham di bursa efek ini bersifat sesaat,” kata Ibrahim saat dihubungi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Dikutip dari Koran Tempo Edisi 10 Juni 2024, Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama juga menilai bahwa efek penarikan dana Muhammadiyah terhadap saham BSI tidak signifikan dalam jangka panjang. Menurutnya, jumlah dana yang ditarik relatif kecil dibandingkan dengan total DPK yang dikelola Bank Syariah Indonesia. Artinya, likuiditas perusahaan masih aman untuk mendukung operasional dan ekspansi.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | ADIL AL HASAN
Pilihan editor: Saham BSI Loyo Setelah Muhammadiyah Tarik Dana, Sampai Kapan Dampaknya