Nilai lahan di kota ramah lingkungan juga akan semakin naik, saat ini harga tanah antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per meter persegi, ia menimpali lagi, harga lahan diperkirakan bakal meningkatkan ketika Bandar Udara atau Bandara Naratetama selesai dibangun tahun ini (2024).
Pembangunan Penajam Eco City di atas HPL yang dikelola Badan Bank Tanah melibatkan investor dengan diberikan status hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB).
Sudah ada investor dari Jepang sejumlah pemilik modal dalam negeri yang menyatakan berminat untuk berinvestasi di kota ramah lingkungan, kata Parman Nataatmadja, tanpa merinci investor yang berminat itu.
Badan Bank Tanah selain menyiapkan lahan 621 ha untuk Bandara Naratetama, 1.000 ha untuk Penajam Eco City, dan lahan reforma agraria 1.873 ha, juga menyiapkan 380 ha untuk lahan pemerintahan dan kawasan lindung atau hijau dengan luas 507 hektare.
Badan Bank Tanah mengelola 4.162 ha lahan bekas HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan status HPL berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pilihan Editor: Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Analis Beberkan Dampaknya ke Saham BRIS