Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan 6 Jatah Izin Tambang ke Ormas Keagamaan: NU Kantongi Bekas Lahan Grup Bakrie

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan 6 wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan. Nahdlatul Ulama (NU) tertarik dan akan mengelola eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Grup Bakrie.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan hal ini di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta pada 7 Juni 2024.

Dalam keterangannya, Arifin Tasrif menyebutkan bahwa enam Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) alias izin tambang tersebut adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun ormas yang akan mendapatkan tawaran kesempatan ini meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. “NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Arifin seperti dikutip dari Antara.

Enam WIUPK yang dipersiapkan untuk ormas keagamaan ini terdiri atas lahan eks PKP2B dari beberapa perusahaan besar, yaitu:

  1. PT Arutmin Indonesia
  2. PT Kendilo Coal Indonesia
  3. PT Kaltim Prima Coal
  4. PT Adaro Energy Tbk
  5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
  6. PT Kideco Jaya Agung

Pemberian izin ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

NU Kantongi Bekas Lahan PT Kaltim Prima Coal

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk lahan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

PT KPC, yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, grup Bakrie, memegang konsesi PKP2B yang berakhir pada Desember 2021. Pada awal 2022, PT KPC mendapatkan perpanjangan masa operasional, namun dengan wilayah konsesi yang menciut dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare. Lebih dari 20 ribu hektare eks lahan PT KPC ini diproyeksikan diserahkan kepada PBNU.

Pembagian izin konsesi tambang ini juga merupakan janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan yang akan diberikan kepada NU tidak akan kecil.

“Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil,” ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan pada 31 Januari 2022.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menyambut baik tawaran ini dan melihatnya sebagai peluang besar bagi NU. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” katanya pada 6 Juni 2024.

M RAFI AZHARI | NOVANDY ANANTA | AISYAH AMIRA WAKANG | BAGUS PRIBADI
Pilihan editor: Bahlil Sebut Tak Mau Paksa Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Usaha Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

2 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

2 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj usai silahturahmi. Ia didampingi Wakil Ketum Umum (Waketum) Nasdem, Ahmad Ali dan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di Nasdem Tower, Menteng,  Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.


Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

2 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia


Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

7 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

Penghiliran nikel menuai kritik karena masih menggunakan PLTU batu bara.


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

7 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

7 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.