Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Hakim: Ada Akal-akalan di Pengujian Kualitas Proyek

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jalan Tol MBZ Dibangun di Bawah Standar, Saksi Ungkap Bahaya untuk Truk dan Bus
Jalan Tol MBZ Dibangun di Bawah Standar, Saksi Ungkap Bahaya untuk Truk dan Bus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Kasus Korupsi jalan tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) kembali berlanjut. Sidang dipimpin oleh Hakim Agung Fahzal Hendri. Ia mengatakan bahwa ada akal-akalan dalam pengujian jalan tol MBZ, sebab Krishna Mochtar, salah satu saksi manajemen konstruksi dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) mengungkap adanya kesepakatan dalam penentuan titik uji.

"Yang melakukan pengujian itu siapa? tidak harus melakukan kesepakatan dulu dengan pelaksana," Kata Fahzal saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

"Bukan kesepakatan pengujian, tapi kesepakatan menentukan titik-titik pengujian" Jawab Krishna.

Hakim Fahzal berpendapat, jika seperti itu struktur pembangunan titik yang akan diuji bisa disempurnakan terlebih dahulu. "Akal-akal itu!" Tegas Fahzal. Menurutnya, hal tersebut menjadi modus yang umum dilakukan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan.

Fahzal mengatakan bahwa perbuatan seperti itu tidak dibenarkan karena seharusnya pihak penguji melakukan pekerjaannya secara independen bukan berdasarkan kesepakatan pemilik proyek. 

"Harus diperbaiki cara berpikirnya, yang namanya penguji itu independen," Ucap Fahzal, jika ada kesepakatan menurutnya itu bukan cara yang benar, tidak perlu lagi ada pengujian karena hasilnya akan percuma.

Fahzal tidak menerima apapun alasannya karena hasil ujinya akan memiliki hasil bagus, sementara di titik yang tidak diuji tidak sesuai standar. Kemudian Krishna menyatakan bahwa tidak semua proyek seperti itu tergantung lembaga pengujiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui sebelumnya pihak-pihak yang melakukan pengujian pada tol MBZ, yaitu, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sebagai tenaga ahli bina marga, lalu PT Risen Engineering Consultant dan PT Pratama Daya Cahya Manunggal sebagai vendor waskita yang melakukan pengujian.

Adapun saksi ahli lainnya pada persidangan kali ini ialah Dian Puji N. Simatupang, ahli hukum keuangan negara Universitas Indonesia (UI), Mudji Irawan, ahli struktur beton Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kuncahyo Pambudi, ahli Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pada sidang kasus korupsi jalan tol MBZ ada 4 terdakwa, yaitu bekas Direktur Utama JJC Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.

Keempat terdakwa perkara korupsi Jalan Tol MBZ didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

16 jam lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

19 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

2 hari lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

2 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

2 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

3 hari lalu

Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Suasana di Kantor Kemendes PDTT tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Aktivitas pekerjaan disebut masih berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

3 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes


Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

4 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

4 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menggeledah rumah dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan