Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Hakim: Ada Akal-akalan di Pengujian Kualitas Proyek

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jalan Tol MBZ Dibangun di Bawah Standar, Saksi Ungkap Bahaya untuk Truk dan Bus
Jalan Tol MBZ Dibangun di Bawah Standar, Saksi Ungkap Bahaya untuk Truk dan Bus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Kasus Korupsi jalan tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) kembali berlanjut. Sidang dipimpin oleh Hakim Agung Fahzal Hendri. Ia mengatakan bahwa ada akal-akalan dalam pengujian jalan tol MBZ, sebab Krishna Mochtar, salah satu saksi manajemen konstruksi dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) mengungkap adanya kesepakatan dalam penentuan titik uji.

"Yang melakukan pengujian itu siapa? tidak harus melakukan kesepakatan dulu dengan pelaksana," Kata Fahzal saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

"Bukan kesepakatan pengujian, tapi kesepakatan menentukan titik-titik pengujian" Jawab Krishna.

Hakim Fahzal berpendapat, jika seperti itu struktur pembangunan titik yang akan diuji bisa disempurnakan terlebih dahulu. "Akal-akal itu!" Tegas Fahzal. Menurutnya, hal tersebut menjadi modus yang umum dilakukan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan.

Fahzal mengatakan bahwa perbuatan seperti itu tidak dibenarkan karena seharusnya pihak penguji melakukan pekerjaannya secara independen bukan berdasarkan kesepakatan pemilik proyek. 

"Harus diperbaiki cara berpikirnya, yang namanya penguji itu independen," Ucap Fahzal, jika ada kesepakatan menurutnya itu bukan cara yang benar, tidak perlu lagi ada pengujian karena hasilnya akan percuma.

Fahzal tidak menerima apapun alasannya karena hasil ujinya akan memiliki hasil bagus, sementara di titik yang tidak diuji tidak sesuai standar. Kemudian Krishna menyatakan bahwa tidak semua proyek seperti itu tergantung lembaga pengujiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui sebelumnya pihak-pihak yang melakukan pengujian pada tol MBZ, yaitu, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sebagai tenaga ahli bina marga, lalu PT Risen Engineering Consultant dan PT Pratama Daya Cahya Manunggal sebagai vendor waskita yang melakukan pengujian.

Adapun saksi ahli lainnya pada persidangan kali ini ialah Dian Puji N. Simatupang, ahli hukum keuangan negara Universitas Indonesia (UI), Mudji Irawan, ahli struktur beton Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kuncahyo Pambudi, ahli Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pada sidang kasus korupsi jalan tol MBZ ada 4 terdakwa, yaitu bekas Direktur Utama JJC Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.

Keempat terdakwa perkara korupsi Jalan Tol MBZ didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

51 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi akan melawat ke IKN besok.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

5 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

8 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

22 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

23 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

1 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ memasuki babak pembacaan pledoi (pembelaan) dari empat terdakwa, yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

Empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ berharap vonis bebas