TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kemenkominfo bekerja sama dengan Google untuk memberantas judi online memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dengan menerapkan pencegahan atau pre-bunking.
“Iya kalau bisa kami cegah masuk kan tak perlu diblokir. Blokir itu yang sudah masuk dalam bentuk website dan konten. Paling tidak, pekerjaan memblokir dan take down jadi berkurang. Ini pre-bunking,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Usman mengatakan, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan Google dan meminta pola kerja pre-bunking, alih-alih debunking yang harus memblokir atau take down konten dan situs. “Jadi orang mau cari atau download judi online jadi tak bisa. Saya kira prinsipnya seperti itu, bagaimana mencegah konten judi online masuk ke aplikasi,” ujarnya.
Usman mengatakan, teknologi penyaringan atau filtering yang diterapkan dalam memberantas judi online sama saja saat memberantas konten pornografi. ”Prinsipnya kan sebetulnya sama, AI sudah diajari tentang pornografi, selanjutnya dalam waktu yang tak lama mestinya bisa mengidentifikasi judi online dengan cepat sehingga dia bisa melakukan filter,” tutur Usman.
Usman tak bisa memastikan kapan kecerdasan buatan itu mulai bisa diterapkan untuk pemberantasan judi online. Menurutnya, kini Kemenkominfo masih menunggu pengembangan dan inovasi dari Google. “Yang jelas kami menginginkan ada teknologi yang bisa mencegah judi online ini masuk ke platform digital. Atau kalau pun tak bisa mencegah, tapi paling tidak bisa mengidentifikasi sehingga dilakukan langkah-langkah filtering,” katanya.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bertemu dengan Google dalam rangka program kerja pemberantasan judi online lewat AI. Budi Arie juga mengklaim AI yang nantinya digunakan akan sangat canggih dalam memberantas judi online.
Pilihan editor: Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran Polisi, OJK dan Kominfo Mati-matian Membasminya