Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo DKI Rinci Persentase Pungutan yang Ditanggung Perusahaan, Belum Termasuk Iuran Tapera

image-gnews
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin (tengah, baju biru) dalam konferensi pers tentang penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Sejumlah federasi serikat  (FSP) hadir dalam konferensi pers ini, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). TEMPO/Han Revanda Putra.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin (tengah, baju biru) dalam konferensi pers tentang penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Sejumlah federasi serikat (FSP) hadir dalam konferensi pers ini, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Apindo (Apindo), Solihin, menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), akan membebani perusahaan dan karyawan. Dia menyebut selama ini, baik perusahaan maupun karyawan telah dibebani dengan berbagai potongan. “Kita tahu dalam jumlah tertentu kita sudah banyak pemotongan dan kewajiban,” ujar Solihin dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Solihin menjelaskan, iuran yang dipotong dari upah itu antara lain Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun. Dia menyebut seluruh potongan itu harus ditanggung perusahaan dan pekerja. Adapun total pungutan yang dibebankan kepada pengusaha, kata Solihin, saat ini telah mencapai 18,24 hingga 19,74 persen. “Jika ditambah Tapera lagi, ini saya pikir akan jadi beban berat buat perusahaan juga pekerja,” kata dia.

DPP Apindo DKI Jakarta tak sendiri menolak Tapera. Dalam konferensi pers itu, sejumlah federasi serikat pekerja (FSP) hadir, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP).

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, merespons banyaknya kritik yang ditujukan kepada program besutannya itu. Dia menyebut pihaknya kini berfokus membangun kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat.

"Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas yang diamanahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024. Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya masih terus dipantau secara langsung oleh Komite Tapera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Aturan Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dengan adanya regulasi ini, para pekerja swasta dan mandiri diwajibkan menjadi peserta Tapera.

"Substansi PP Nomor 21 Tahun 2024 itu hanya menyangkut pengaturan peningkatan kualitas tata kelola BP Tapera, sesuai rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terutama untuk dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang bersumber dari APBN," kata Heru.

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

3 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

4 hari lalu

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?


Kurs Rupiah Melemah, Apindo: Indonesia yang Terparah Dibanding 5 Negara ASEAN

5 hari lalu

Kurs Rupiah Melemah, Apindo: Indonesia yang Terparah Dibanding 5 Negara ASEAN

Apindo mencatat deprisiasi nilai tukar rupiah adalah yang terparah di 5 negara ASEAN. Apa saja dampaknya bagi industri?


UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

8 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster saat unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi di antaranya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). ANTARA/Didik Suhartono
UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.


Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

11 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).


Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terpopuler: Rupiah Terpuruk Bos Apindo Sebut Cost of Doing Business Makin Mahal, Basuki Hadimuljono Sebut Rumah Menteri di IKN Bisa Digunakan saat 17 Agustus

Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) membuat para pengusaha resah.


Rupiah Makin Melemah, Apindo: Cost of Doing Business Makin Mahal

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Rupiah Makin Melemah, Apindo: Cost of Doing Business Makin Mahal

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyebut, pelemahan nilai tukar rupiah hingga mencapai level Rp 16.400 per dolar AS sangat tidak kondusif bagi dunia usaha.


Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta

14 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta

Cawe-cawe Jokowi bisa membahayakan demokrasi. Setelah "sukses" membawa anak sulungnya menjadi wakil presiden, kini ia hendak membawa anak bungsunya.


Potongan Gaji PNS mulai Iuran Wajib Pegawai, BPJS Kesehatan sampai Tapera

17 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Potongan Gaji PNS mulai Iuran Wajib Pegawai, BPJS Kesehatan sampai Tapera

Meskipun mendapatkan gaji tetap, serta beragam tunjangan dan pensiun, tetapi PNS harus mendapatkan pemotongan gaji setiap bulan. Apa saja?