Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

image-gnews
Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.

DPR menyatakan bahwa bus pariwisata yang masih banyak belum memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan ini, terutama berada di wilayah Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Riau. DPR menyatakan hal itu harus menjadi perhatian bersama untuk memperbaiki moda transportasi bus pariwisata.

"Catatannya dari 67 bus yang diperiksa ada 12 bus atau 12 persen yang masa berlaku kedaluwarsa," kata anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi Maazat dalam Rapat Evaluasi bersama Kementerian Perhubungan di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024.  

Syahrul mendesak Kementerian Perhubungan supaya tegas menangani permasalahan syarat administrasi kelayakan jalan oleh bus pariwisata yang bermasalah tersebut. "Misalnya mencabut izin dan seterusnya," tutur dia.

Di depan Budi, Syahrul meminta supaya kementerian tersebut membuat peraturan baru perihal sertifikasi keahlian bagi supir bus pariwisata. "Sampai sekarang keahlian supir itu masih dilihat dari ship," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi V DPR, Ali Mukti, juga menyoroti soal terminal bus di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada banyak bisa yang tidak masuk menunggu penumpang di terminal. "Ini perlu ada perbaikan dari Dirjen dan Pak Menteri," kata Ali.

Perbaikan terminal bus itu bisa dilakukan dengan cara revitalisasi terminal. Sehingga orang bisa nyaman berada di dalam terminal. Sehingga Orang bisa berekreasi atau bisa healing di area situ. Sehingga bus itu bisa menjemput penumpang di dalam terminal. "Kalau tidak ada orang tentu bis itu tak akan mau masuk," ujar dia.

Menurut dia, saat revitalisasi terminal itu baik, para penumpang akan memiliki keinginan untuk menunggu bus di dalam terminal. Sehingga bus akan tetap berada di dalam terminal. Dia juga meminta supaya Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Menteri Budi supaya memperhatikan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ponorogo yang belum berizin.

Pilihan EditorKepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Ini Respons DPR dan Politikus Soal Kelanjutan IKN Nusantara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

23 jam lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

KPU berharap bisa segera menyelesaikan rancangan PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

1 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

MKD DPR akan memanggil ulang Bamsoet. Bamsoet dilaporkan karena pernyataannya soal amendemen UUD 1945.


Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

2 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Kelakar Didik Rachbini: Kalau Tak Ada Tanda Tangan Saya, Anies Baswedan Mungkin Nasibnya Beda

Didik Rachbini mengaku pernah memberikan persetujuan untuk mengangkat Anies Baswedan sebagai Rektor Paramadina.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

2 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.


DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

2 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

Tim Pengawas DPR menemukan sejumlah kekurangan pada penyelenggaraan ibadah haji kali ini. Mereka akan membentuk pansus.


Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Timwas DPR Nilai Kemenag Terindikasi Langgar Undang-Undang

2 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Timwas DPR Nilai Kemenag Terindikasi Langgar Undang-Undang

Kemenang diduga mengubah pembagian jatah kuota tambahan secara sepihak. Jatah jalur haji khusus lebih banyak dari ketentuan.


Aduan Berulang Kecurangan PPDB, DPR Ungkap Alasan Pemerintah Pertahankan Sistem Zonasi

2 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (kanan), bersama Waki; Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (tengah), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) saat memimpin rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Aduan Berulang Kecurangan PPDB, DPR Ungkap Alasan Pemerintah Pertahankan Sistem Zonasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang setiap tahun menghadapi masalah. Menurut Dede, selalu ada aduan soal kecurangan yang disampaikan ke komisinya setiap pelaksanaan PPDB.