Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil atau PNS per hari ini Senin, 3 Juni 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro. "Benar," katanya saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 3 Juni 2024. 

Pencairan gaji ke-13 ini merujuk pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-tiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

"Sesuai dengan PP 14 Tahun 2024 dan PMK 15 Tahun 2024, pembayaran Gaji 13 baru mulai cair atau dibayarkan kepada penerima pada tanggal 3 Juni 2024," kata Deni.

Hal tersebut termaktub dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. “Dalam hal gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2024,” demikian bunyi Pasal 12 ayat (2) pada Peraturan Pemerintah tersebut.

Adapun komponen yang diterima oleh ASN meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan yang melekat dengan gaji. Selain itu, ada pula tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen atau tunjangan kehormatan profesor.

Deni menuturkan, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang mengajukan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN mencapai 74 dari total 84 K/L. Artinya, 88,1 persen K/L sudah mengajukan pencairan gaji ke-13. "Dengan total nilai pengajuan Rp 7,07 triliun untuk 1.311.766 pegawai atau personil."

Pencairan gaji ke-13 ini, kata Deni tidak terbatas waktu, tergantung pada satuan kerja (satker) yang bersangkutan. "Kalau gaji 13 tidak ada batas akhirnya. Kapan pun diajukan, akan dibayar. Tergantung satkernya kapan mengajukan," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan, total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp 50,8 triliun.

Dia merinci, untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat dikucurkan senilai Rp 18 triliun dari APBN. "Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah, untuk ASN daerah itu Rp 21,1 triliun," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta pada 27 Mei 2024.

Sementara untuk pensiunan, Kemenkeu menggelontorkan Rp 11,7 triliun dari APBN. "Jadi, totalnya kami perkirakan adalah Rp 50,8 triliun," ujar Isa.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi belanja K/L sebesar Rp 304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.

Belanja pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp 16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran Rp 79,8 triliun.

Besaran Gaji ke-13

 

Merujuk pada PP No. 15 Tahun 2019, telah diatur besar gaji pokok PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan.

Golongan I

- Golongan IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

- Golongan IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

- Golongan IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

- Golongan ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Golongan IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

- Golongan IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

- Golongan IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

- Golongan IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

- Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

- Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

- Golongan IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

- Golongan IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

- Golongan IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

- Golongan IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

ANNISA FEBIOLA | ANTARA | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

52 menit lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Pegawai melintas di salah satu tower rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

2 hari lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

2 hari lalu

Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

MenPAN RB dan Menko Perekonomian memberi sinyal tunjangan kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian akan naik.


Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah membenahi sistem rekrutmen CPNS. Menurut dia, sudah tidak ada lagi sistem titipan


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

2 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.


Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

2 hari lalu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.