Sementara itu, berdasarkan laman Panel Harga Badan Pangan Nasional, sejumlah bahan pokok terlihat mengalami kenaikan harga pada Kamis, 30 Mei 2024. Di antaranya adalah harga rata-rata nasional beras premium berada di angka Rp 15.550 ribu per kilogram (kg).
Lalu, bawang putih bonggol harganya mencapai Rp 42.920 per kilogram, cabai merah keriting sebesar Rp 47.920 per kilogram, dan cabai rawit merah seharga Rp 46.250 per kilogram. Kenaikan harga rata-rata nasional bahan pokok ini juga terjadi pada daging ayam ras yang menjadi Rp 38.210 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.410 per kilogram, ikan kembung Rp 37.690 per kilogram, dan ikan tongkol yang mencapai Rp 32.440 per kilogram.
Di sisi lain, Menteri Perdangan Zulkifli Hasan alias Zulhas juga menyebutkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek MinyaKita sudah layak untuk naik. Hal itu lantaran bahan pokok lain seperti gula dan beras juga mengalami kenaikan harga.
“Kami memang akan membahas, karena semua (bahan pokok) sudah naik,” kata Zulhas di Koja, Jakarta Utara pada Senin, 27 Mei 2024.
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan beberapa waktu lagi bakal ada rapat dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan lembaga lain untuk membahas rencana menaikkan HET tersebut. Dia menyebut selama dua tahun terakhir HET MinyaKita tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 14.000 per liter.
“Memang sudah layak dia (naik) kan sudah 2 tahun dari Rp 14.000, naik ke Rp 15.000 atau Rp 15.500 per liter,” ucapnya.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen