Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Kebutuhan Pokok Makin Naik, Gaji Pekerja Malah Dipotong Jokowi Buat Tapera

image-gnews
Petugas menyiapkan beras untuk dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis 7 Maret 2024. Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Perum Bulog dan Bank Indonesia menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus menstabilkan harga dan menekan angka inflasi di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Petugas menyiapkan beras untuk dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis 7 Maret 2024. Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Perum Bulog dan Bank Indonesia menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus menstabilkan harga dan menekan angka inflasi di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah naiknya harga-harga kebutuhan bahan pokok, beban pengeluaran masyarakat Indonesia akan bertambah dengan diwajibkannya para pekerja mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Pemerintah telah membuat kebijakan baru mengenai pemotongan gaji karyawan atau pekerja di Indonesia sebesar tiga persen untuk membayar iuran wajib Tapera. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Para pekerja yang sudah memenuhi syarat, wajib menjadi peserta program Tapera dan menerima gajinya dipotong setiap bulan. Menurut Pasal 55 beleid tersebut, pekerja mandiri yang melanggar ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta akan dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Peringatan tertulis diberikan sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja.

Sedangkan, sanksi administratif bagi pengusaha lebih beragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, memublikasi ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha. Adapun untuk besaran denda administratif yang dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang wajib dibayarkan.

Mengenai hal itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan pemotongan upah tersebut. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan pemotongan upah pekerja justru akan menambah beban bagi perusahaan maupun pekerja.

"Program Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja," kata Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani melalui keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.

Apindo sendiri sudah melakukan diskusi, koordinasi, bahkan mengirimkan surat kepada Presiden untuk mempertimbangkan Tapera. Sebab, program Tapera nanti akan memberatkan beban iuran bagi kedua pihak yakni pelaku usaha dan pekerja atau buruh.

"Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sebagai informasi, syarat peserta Tapera adalah setiap pekerja dan pekerja mandiri (freelancer) yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah ketika mendaftar. Selain itu, pekerja juga harus mempunyai penghasilan setiap bulan minimal sebesar upah minimum. Namun, ketentuan upah minimum dapat dikecualikan bagi pekerja mandiri.

Setoran simpanan peserta adalah sebesar 3 persen dari gaji, upah, atau penghasilan per bulan. Pembayaran bagi pekerja ditanggung bersama pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah. Sementara iuran bagi freelancer ditanggung dirinya sendiri. 

Kebijakan pemotongan gaji karyawan ini menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja. Pasalnya, para pekerja sudah memiliki potongan gaji yang cukup besar sebelum adanya Tapera. Mulai dari iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Pajak Penghasilan (PPh). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, tambahan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tapera dinilai memberatkan pegawai. Belum lagi harga bahan pokok yang terus naik membuat masyarakat harus memutar otak agar kebutuhannya dapat terpenuhi.

Selanjutnya baca: Harga kebutuhan pokok naik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

45 menit lalu

Ketua MPR, Ahmad Muzani, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keempat undangan tersebut disampaikan oleh pimpinan MPR secara langsung.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

2 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

2 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

2 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

3 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang meramu formasi calon menteri di kabinetnya nanti. Ini pernyataan Prabowo soal calon menteri di kabinetnya.


Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

4 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

Jokowi kembali bertemu dengan Prabowo. Pertemuan teranyar berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.


Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

4 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

Datang tak berselang lama bersama Jokowi, Prabowo turut memantau barisan menggunakan mobil Maung berwarna hitam.


Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

H-6 Jokowi lengser, ia disebut cawe-cawe di kabinet Prabowo, meski Jokowi sebut tidak ikut-ikutan, Gibran justru mengungkapkan Jokowi turut membantu.


Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri), Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

Medali Loka Praja Samrakshana akan diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi.