Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Indonesia Telah Berangkatkan 57 Ribu Jemaah Haji dalam 152 Kloter

image-gnews
Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGaruda Indonesia mencatat telah memberangkatkan 152 kelompok terbang atau kloter jemaah haji dengan jumlah jemaah mencapai sedikitnya 57 ribu orang per Ahad, 26 Mei 2024. 

"Kami akan terus memantau secara berkala kelancaran operasional penerbangan haji," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Senin, 27 Mei 2024.

Irfan menyatakan maskapai penerbangan nasional itu akan memaksimalkan kelancaran penerbangan haji. Dia memastikan manajemen mengoptimalkan kesiapan armada penerbangan haji melalui penggunaan pesawat yang saat ini dioperasikan untuk penerbangan reguler. 

Irfan juga menyampaikan permohonan maaf kepada calon jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para calon jemaah haji di beberapa kloter keberangkatan yang mengalami keterlambatan penerbangan," ucapnya. 

Salah satu penyebab keterlambatan penerbangan karena adanya sejumlah penyesuaian jadwal pada kloter keberangkatan dari embarkasi Makassar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa Garuda Indonesia menghargai teguran, peringatan, serta masukan yang telah disampaikan berbagai stakeholders pelayanan penerbangan haji, baik dari Kementerian Agama RI, Kementerian Perhubungan RI, maupun pemerintah daerah.

Dia menyampaikan permohonan maaf karena tidak memberikan jawaban dan tanggapan mengenai berita yang muncul di publik secara langsung karena berupaya untuk meminimalisir polemik berkepanjangan tersebut.

"Oleh karenanya, saat ini kami lebih memfokuskan diri dalam memastikan proses percepatan corective actions berjalan dengan lancar," tuturnya. 

Secara rinci, corrective actions yang sedang Garuda Indonesia jalankan di antaranya prosedur inspeksi berlapis terhadap kesiapan armada. Selain itu, peningkatan fungsi pengawasan turut dikolaborasikan bersama stakeholders terkait dalam memastikan program aircraft readiness berjalan optimal. 

Dia juga menyebut langkah lain tengah dilakukan, seperti penyediaan armada cadangan pada berbagai embarkasi. Pilihan ini ditunjukkan untuk menjaga kelancaran arus keberangkatan calon jemaah haji sesuai dengan waktu keberangkatan yang ditentukan. Di sisi lain, kata dia, program service recovery yang turut berjalan secara konsisten bagi seluruh penumpang calon jemaah haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melayangkan surat teguran kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan teguran disampaikan seiring keluhan dan masukan ihwal pelayanan haji 2024.

“Kami meminta agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya pada Jumat, 24 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan fase keberangkatan jemaah haji sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu 10 Juni 2024. Pertama, ia meminta Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan angkutan haji 2024. “Kedua, kami meminta Garuda Indonesia segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan angkutan haji 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” tuturnya.

Surat teguran Kemenhub juga dilayangkan menyoal kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Pesawat itu digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Termasuk meningkatkan kordinasi yang baik antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

“Kami meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” kata Budi Karya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIRI RAHAYU

 Pilihan editor: Evaluasi Pelaksanaan Mudik Lebaran 2024, Ombudsman: Banyak Bus tidak Ramp Check

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

6 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

9 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

11 jam lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

11 jam lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

13 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

1 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

1 hari lalu

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.


Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

3 hari lalu

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

4 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.