Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut Maladministrasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Didominasi Tumpang Tindih Regulasi

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI dengan tema "Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" di Gedung Ombudsman RI, Senin (27/5/2024).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan indikasi potensi maladministrasi pada tata kelola industri kelapa sawit. Indikasi ini, kata dia salah satunya ditandai dengan adanya tumpang tindih regulasi.

"Kita akan turun bareng-bareng, kami ajak para stakeholder terkait. Kita akan lihat sama-sama penerapan regulasi di lapangan bagaimana, sejauh mana penyimpangan terjadi di lapangan," katanya dalam diskusi tata kelola industri kelapa sawit di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

Dia mengatakan, ada beberapa regulasi yang membuat pelayanan publik pemerintah di industri kelapa sawit terganggu. Seperti tumpang tindih izin lahan. "Misalnya lahan kelapa sawit yang dianggap masuk kawasan hutan. Mau sampai kapan masalah ini berlarut? Ini harus ditata tanpa ada pihak yang dirugikan," tutur Yeka. 

Ombudsman melihat adanya benturan regulasi terkait tumpang tindih lahan, kawasan hutan serta perizinan. Benturan ini terjadi antara rezim kawasan dan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang membingungkan petani dan pelaku usaha. "Mulai dari penunjukan, tata batas, pemetaan dan penetapan."

Dalam hal ini, Ombudsman memetakan masalah pada tata kelola industri kelapa sawit. Ombudsman telah memetakan bahwa masalah tata kelola pelayanan industri kelapa sawit ternyata masih dihinggapi dengan permasalahan lahan dan perizinan, serta tata niaga. "Permasalahan lahan dan perizinan mencakup kepastian izin lokasi perkebunan kelapa sawit berupa isu overlapping kawasan dan plasma 20 persen," kata Yeka.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam permasalahan kepastian izin usaha, terkendala dua isu. Pertama, soal penilaian usaha perkebunan atau PUP. Kedua, perihal Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). 

Sementara dari sisi tata niaga, ada empat isu yang menjadi persoalan. Pertama, produk sawit terkendala kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan crude palm oil (CPO) dalam negeri untuk fame/B20-B40 dan minyak konsumsi. 

Kedua, pengolahan produk sawit terkendala kemitraan antara petani rakyat dengan industri. Ketiga, harga tidak dapat memberikan keuntungan bagi petani, masyarakat bahkan pedagang minyak goreng sawit. Terakhir, teknologi yang masih terbatas sehingga target peningkatan produktivitas per belum terpenuhi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

5 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

Ombudsman menyebut bahwa masyarakat lebih memilih mengeluh di tahap konsultasi dibandingkan melaporkan secara resmi permasalahan PPDB.


Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

Ombudsman menyebutkan sejumlah masalah PPDB 2024 yang menjadi sorotan.


Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat diwawancara di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

Ombudsman mengungkap bahwa korban seleksi dalam PPDB kerap mengalami intimidasi. Akibatnya, mereka enggan melapor.


Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

1 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

Ombudsman mengungkapkan berbagai permasalahan PPDB di sepuluh provinsi. Note: foto terlampir.


Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

1 hari lalu

Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

Biodiesel memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada transformasi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.


KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

KIKA mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi pencopotan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.


Ombudsman Buka Lowongan Calon Asisten di Pusat dan 29 Kantor Cabang

2 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Buka Lowongan Calon Asisten di Pusat dan 29 Kantor Cabang

Periode pendaftaran calon asisten Ombudsman dibuka hingga 14 Juli 2024.


Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

6 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?


Seknas FITRA: Skor Partisipasi Publik dalam Tata Kelola Anggaran di Indonesia Masih Rendah

9 hari lalu

Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik. ANTARA/Mohammad Ayudha
Seknas FITRA: Skor Partisipasi Publik dalam Tata Kelola Anggaran di Indonesia Masih Rendah

Indonesia mendapat skor rendah soal partisipasi publik dalam proses penganggaran nasional karena tidak ada ruang yang cukup terbuka bagi masyarakat