Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Cara Menhub Menentukan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, yang Sejak 2019 Tak Berubah

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan Kementerian Perhubungan perlu merevisi kebijakan tarif batas atas atau TBA tiket pesawat, yang besarannya belum berubah sejak 2019.

"Walaupun kami tahu enggak mudah, tapi akan tetap kami sampaikan kondisi nyatanya saja bahwa semua (harga) naik," katanya di Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024.

Ia tak menampik kenaikan TBA tiket pesawat berpotensi menuai protes dari masyarakat. Namun, ia mengimbau masyarakat agar tidak membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan penerbangan internasional. Apalagi membandingkan dengan pelayanan, sehingga mereka menyimpulkan harga tiket pesawat mahal.

Irfan beralasan bahwa pesawat bukan moda transportasi utama, melainkan digunakan oleh kalangan tertentu yang terkadang juga memiliki kepentingan tertentu.

Ia berharap masyarakat dapat memahami jika pesawat membutuhkan ongkos yang mahal. "Tiga puluh persen dari biaya kita tuh avtur, 30 persen sewa, 20 sampai 30 persen maintenance," ucapnya.

Penentuan harga tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 20 / 2019 tentang tata Cara dan Formula Perhitungan Tarif Batas Atas Angkutan Udara. 

Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa tarif penumpang kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen: jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).

Yang dimaksud surcharge atau tuslah diatur dalam Pasal 6, bahwa komponen biaya tuslah/tambahan (surcharge) dikenakan dalam hal adanya kondisi: fluktuasi harga bahan bakar (fuel surcharge), biaya yang ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya, atau biaya yang dibebankan kepada penumpang yang disebabkan adanya pelayanan tambahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan penerbangan tidak bisa asal menggunakan tarif batas atas terhadap penumpang. Dalam peraturan Menhub tersebut ditentukan harga tiket 100 persen sama dengan tarif batas atas harus memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services).

Untuk harga tiket 90 persen dari tarif maksimum, maskapai harus memberikan pelayanan dengan standar menengah (medium services).

Sedangkan penerapan tarif setinggi-tingginya 85% dari tarif maksimum, untuk pelayanan dengan standar mimmurn (no frills services).

Adapun tarif batas atas diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 tahun 2019. Harga tiket termahal berdasar ketentuan tersebut, di antaranya untuk tiket pesawat jet rute Jakarta-Surabaya Rp1.167.000. Jakarta-Yogyakarta Rp860 ribu, dan Jakarta-Makassar Rp1.830.000.

AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor Mengenal PTNBH, yang Dituding Jadi Biang Naiknya UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

4 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kamis, 27 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI menuntut Soetikno Soedarjo, pidana penjara badan selama 6 tahun, pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta membayar uang pengganti USD 1.666.667,46 dan EURO 4.344.363,19 dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

Emirsyah Satar menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan Garuda Indonesia, yang merupakan rahasia perusahaan, kepada Soetikno Soedarjo.


Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

4 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kamis, 27 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI menuntut Emirsyah Satar, pidana penjara badan selama 8 tahun, pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta membayar uang pengganti USD 86.367.09, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Emirsyah Satar juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 86.367.019 atau sekitar Rp 1,4 triliun.


Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

5 hari lalu

Qatar Airways.
Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

Penghargaan sebagai maskapai terbaik dunia ini merupakan kali kedelapan untuk Qatar Airways dalam 25 tahun. Garuda Indonesia urutan berapa?


Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

6 hari lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.


Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

8 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.


Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

9 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

Cara pesan tiket pesawat Garuda Indonesia, bisa melalui website resmi dan marketplace perjalanan


Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

11 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

Presiden Jokowi memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas rupiah.


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

11 hari lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

11 hari lalu

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online


Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

11 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menjabarkan alasan menyebut manajemen PT Garuda Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja.