5. Otorita IKN Beri Letter to Proceed kepada Perusahaan Energi Masdar untuk Investasi Energi Terbarukan
Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) memberikan Letter to Proceed (LtP) kepada Masdar, perusahaan energi bersih dari Uni Emirat Arab.
LtP ini diberikan dalam investasi kerja sama badan usaha (KPBU) energi terbarukan di ibu kota baru. Rencananya, Masdar akan melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan sebesar 200 megawatt di IKN.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pemerintah berkomitmen menjadikan IKN sebagai kota yang memprioritaskan aspek keberlanjutan.
"Kami menyambut baik rencana Masdar untuk melakukan studi investasi pembangkit listrik energi terbarukan di IKN," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Mei 2024. Terlebih, Masdar memiliki komitmen lebih lanjut sebesar 2 gigawatt untuk mendukung pemenuhan rencana energi terbarukan di IKN.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Hampir 10 Juta Gen Z Jadi Pengangguran, Penyumbang Terbanyak Lulusan SMK. Apa Sebabnya?