3. Korban Tewas Pesawat Jatuh di BSD Tangerang, Kepala RS Polri Kramat Jati : 1 Korban Sudah Dipulangkan
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Hariyanto, mengatakan salah satu korban pesawat jatuh Technam P2006T dengan nomor regustrasi PK-IFP di Lapangan Sunburst, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan sudah diambil keluarganya.
"Baru 1 (yang diambil) yang 2 menunggu keluarga yang menerima," kata Hariyanto dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 20 Mei 2024.
Korban tewas dalam tragedi jatuhnya pesawat itu adalah Kapten Pilot Pulu Darmawan (sudah dipulangkan ke keluarga di Semarang), co-pilot Capt Suanda asal Cirebon, dan engineer Farid Ahmad asal Bandung.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan yang dikeluarkan sejak 8 Mei 2024 ini juga mengatur tentang waktu berlakunya sistem KRIS yang harus dimulai pada 2025.
Melalui Perpres tersebut, rumah sakit harus mempersiapkan diri menerapkan sistem baru. Dengan demikian, sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit boleh menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS. Meskipun menggunakan sistem layanan kesehatan baru, tetapi tidak semua penyakit dapat ditangani dengan BPJS Kesehatan, termasuk KRIS.
Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan merupakan wujud dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau telah dibayar pemerintah.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Paytren Dicabut OJK, Apa Itu Investasi Syariah....