AHY menambahkan, saat berbicara masalah pertanahan bukan hanya berbicara masalah ekonomi dan keadilan saja melainkan ada masalah yang paling hakiki karena merupakan kodrat kita sebagai manusia yang tidak ingin ada siapapun diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri.
“Urusan pertanahan tidak melihat status ekonomi dan sosial siapapun yang memiliki aduan sengketa tanah kami selalu siap melakukan penyelesaian,” tambah AHY.
Menteri AHY di Kota Kendari, Bumi Anoa Sulawesi Tenggara juga menyerahkan sertifikat tanah secara door to door di Desa Opaasi Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan.
Sebelumnya AHY melakukan konferensi pers di Mapolda Sultra terkait pengungkapan dan penindakan atas dua kasus mafia tanah di Kota Kendari.
Dua kasus mafia tanah yang telah diungkap yakni untuk lahan seluas 44,9 hektare dengan kerugian negara mencapai Rp 337 miliar.
Pilihan Editor: Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan