Lebih lanjut, Zulhas juga menegaskan bahwa keberadaan baja ilegal akan mempengaruhi harga secara nasional yang kini dikuasainya oleh Krakatau Steel. Dia juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh diproduksi di negara lain.
"Kami sudah menanggung resiko. Kalau di negara lain, induksi sudah tidak boleh karena akan menyebabkan polusi yang sangat besar," ucapnya.
PT Hwa Hok Steel berdiri di lahan yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Berdasarkan pantauan Tempo, pabrik baja itu memiliki tempat produksi baja sekaligus gudang penyimpanan yang masih berada di dalam satu kawasan.
Saat Zulhas dan jajaran Kemendag menyidak lokasi itu pada hari ini, terlihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang melintas. Selain itu, terdapat garis pembatas berwarna kuning di sejumlah titik penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan itu.
Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman itu, terlihat sebuah bangunan menyerupai rumah susun dengan ornamen kebudayaan Tionghoa yang kental. Banyak pula anjing yang berkeliaran di area pabrik tersebut.
Pilihan Editor: Ekspor Nonmigas Desember 2023 Anjlok Terdalam, Kelapa Sawit Turun 28,73 Persen