TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai kehadiran 4 menteri dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK memiliki signifikansi untuk menilai permasalahan politisasi bantuan sosial atau bansos.
Selain itu, hakim MK juga memiliki peran penting dalam menggali keterangan dari keempat menteri tersebut hari ini.
"Tanpa pendalaman yang substantif dari hakim MK, sulit berharap 4 menteri ini akan mengungkapkan secara terbuka politisasi bansos," kata Yusuf dalam pesan WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Yusuf menjelaskan Sri Mulyani harus dikejar keterangannya soal alasan anggaran bansos terus meningkat dan sedemikian masif menjelang pilpres padahal tidak ada kegentingan ekonomi yang luar biasa.
Menurut ekonom itu, melonjaknya cakupan dan besaran bansos, baik bansos reguler seperti PKH dan BPNT (bansos sembako) maupun bansos reguler, bukan untuk menanggulangi kemiskinan, melainkan memiliki motif kepentingan elektoral.
"Bansos yang besar dan berkelanjutan, rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik pragmatis jangka pendek: menjadi arena perburuan rente ekonomi sekaligus mendapatkan simpati publik untuk kepentingan elektoral penguasa," ujarnya.