TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 pada 5-7 April 2024. “– dan arus balik 14-15 April 2023,” katanya setelah Rapat Tingkat Menteri Angkutan Lebaran 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Sementara itu, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Jumat, 29 Maret 2024 mengatakan, jalan tol yang beroperasi secara keseluruhan di Indonesia mencapai 2.835 kilometer. Khusus jalan tol di Pulau Jawa yang siap dilintasi para pemudik adalah sepanjang 1.782 kilometer.
Cara Cek Tarif Tol untuk Mudik Lebaran 2024
Untuk pemudik yang berencana melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat, perlu mengetahui tarif tol terbaru. Besaran tarif tol tergantung pada golongan kendaraan dan terbagi setiap ruas dari gerbang masuk sampai keluar.
- Cek Tarif Tol via Situs BPJT
BPJT Kementerian PUPR menyediakan laman khusus untuk melihat tarif tol berdasarkan ruas jalan, gerbang tol, dan golongan kendaraannya. Berikut langkah-langkah untuk memeriksanya:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
- Pilih ruas jalan tol, gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.
- Sistem nantinya akan menampilkan informasi tarif tol terbaru sebagaimana diatur oleh Keputusan Menteri PUPR Nomor 1155/KPTS/M/2023.
- Masyarakat juga bisa membuka situs https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol.
- Cek Tarif Tol via Aplikasi Tol Kita
Tak hanya melalui situs web, BPJT Kementerian PUPR juga menyediakan aplikasi Tol Kita yang dapat dimanfaatkan untuk melihat tarif tol. Berikut tata caranya:
- Unduh aplikasi Tol Kita di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pilih menu ‘Tarif Tol’.
- Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan.
- Sistem selanjutnya akan menampilkan estimasi total tarif antarruas tol semua golongan kendaraan. Pemudik juga bisa melihat rute perjalanan dan memantau keadaan jalan tol melalui CCTV.
- Cek Tarif Tol via Laman Jasa Marga
PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyiapkan situs yang dapat diakses publik untuk melihat tarif tol. Berikut langkah-langkah untuk mengetahuinya:
- Pergi ke situs https://www.jasamarga.com atau https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol.
- Gulir layar hingga menemukan menu ‘Informasi Tarif Tol Jasa Marga’.
- Tekan tombol ‘Akses Sekarang’.
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal, dan gerbang tujuan.
- Ketuk tombol ‘Tambah Tarif’.
- Untuk mengulangi pencarian, tekan tombol ‘Bersihkan Tarif’.
- Cek Tarif Tol via Aplikasi Travoy
Jasa Marga juga merilis aplikasi Travoy yang memuat informasi terkait jalan di Indonesia. Untuk melihat tarif tol, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Travoy di Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu ‘Tarif Tol’.
- Pilih golongan kendaraan.
- Masukkan lokasi asal dan tujuan.
- Ketuk tombol ‘Mulai Perjalanan’ untuk memeriksa tarif per gerbang tol berdasarkan rute yang dipilih.
- Cek Tarif Tol via Google Maps
Pemudik juga bisa memeriksa tarif tol terbaru melalui aplikasi peta Google Maps. Berikut tata caranya:
- Aktifkan mode GPS di ponsel pintar, lalu buka aplikasi Google Maps.
- Tekan ikon foto profil akun Google.
- Tekan opsi ‘Setelah’, lalu klik ‘Navigasi’.
- Gulir layar hingga menemukan opsi ‘Tarif Tol’.
- Pilih ‘Lihat Tarif Kartu Tol’ untuk melihat estimasi tarif tol.
- Kembali ke halaman utama aplikasi Google Maps, lalu tekan ‘Telusuri di Sini’ dan pilih titik lokasi asal-tujuan.
- Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan, lalu tekan ‘Mulai’.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?