TEMPO.CO, Jakarta - Mendekati mudik Lebaran tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan seluruh stakeholder terus bergerak dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merencanakan penerapan tol fungsional pada sejumlah ruas Jalan Tol di Pulau Sumatera. Ini menjadi solusi bagi pemudik yang akan melintasi wilayah tersebut dengan harapan memperlancar perjalanan mereka.
"Terdapat 7 ruas Jalan Tol yang berpotensi untuk difungsionalkan yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera pada saat arus mudik dan balik Lebaran nanti, diantaranya terdapat 3 ruas tol fungsional di Pulau Jawa dan 4 ruas tol fungsional di Pulau Sumatera," ungkap Tulus dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin 25 Maret lalu.
4 Ruas Tol Fungsional di Trans Sumatera
- Jalan Tol Bangkinang - Koto Kampar (24,7 Km)
- Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung - Indrapura (9,47 Km) dan Seksi 3 - 4 Tebing Tinggi - Sinaksak (47,15 Km)
- Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi 2 Lima Puluh - Kisaran (32,15 Km)
- Jalan Tol Kayuagung - Palembang - Betung Seksi 3 sebagian dari IC Musilandas - Desa Sukamulya (21,2 Km)
Dengan total panjang mencapai puluhan kilometer, ruas-ruas ini dipersiapkan untuk memfasilitasi pemudik dengan tarif yang tidak dikenakan (gratis) saat memasuki dan keluar dari Jalan Tol tersebut. Pengendara dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik di gerbang tol yang disediakan.
"Pada Jalan Tol fungsional tetap diupayakan pada kesiapan perambuan, dan kondisi jalan yang diperhatikan kenyamanannya sebaik mungkin untuk pengendara melintas," tambah Tulus.
Namun, perlu diingat bahwa kecepatan maksimum yang diperbolehkan bagi pengemudi adalah 40 km/jam. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum sepenuhnya mulus. Melebihi batas kecepatan tersebut dapat berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan dan juga dapat membahayakan pengendara lainnya.
Ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan, sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang. Jadi tetap waspada dan berhati-hatilah di mudik lebaran tahun ini.
BPJT.PU.GO.ID
Pilihan editor: Siapkan 5 Hal Ini Agar Perjalanan Mudik Lebaran Nyaman