Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pengiriman ribuan mahasiswa Indonesia ke Jerman untuk bekerja dengan kedok magang terbongkar belum lama ini. Mahasiswa dari 33 universitas itu mengikuti magang kerja atau di sana dikenal dengan ferienjob dan beberapa orang sudah melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu.

Menanggapi laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lalu meningkatkannya menjadi penyidikan dan menyebut kasus itu sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus mahasiswa magang ke Jerman yang melibatkan 1.900-an orang.

Kasus ini bermula dari tawaran seorang guru besar berinisial SS, yang bersama PT SHB dan CVGen, mendatangi sejumlah kampus dan menawarkan program magang ini untuk mahasiswa ke Jerman selama 3 bulan. Mereka juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud dan bisa dikonversi dengan 20 kredit.

Banyak kampus kepincut. Kenyataannya, Kemendikbud sudah menolak program ini. Tapi informasi ini tidak disampaikan ke kampus. Walhasil diberangkatkan lah 1900-an mahasiswa untuk mengikuti ferienjob ini dengan membayar sejumlah uang termasuk untuk tiket PP, yang akan dipotong dari upay mereka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan kasus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman bisa disangka sebagai sebagai TPPO.

Trunoyudo mengatakan, terminologi TPPO yang diterapkan dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang, didasarkan pada aturan undang-undang yang berlaku. "Dari keterangan-keterangan korban, kemudian alat bukti yang ada," kata dia kepada Tempo di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan, pemakaian terminologi TPPO dalam kasus ferienjob ini, berdasarkan sejumlah alat bukti lainnya, yang didapatkan dalam proses penyelidikan. Tercatat mahasiswa yg menjadi korban TPPO ini awalnya disebut sebanyak 1.047 orang, tapi bertambah sampai 1900-an. Polisi menyebut setidaknya ada 33 universitas yang ikut terlibat program ini. 

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, menyatakan hal serupa tentang ferienjob bermodus magang mahasiswa sebagai TPPO. Secara definisi, kata dia, kasus ferienjob di Jerman masuk kategori perdagangan orang berdasarkan UU TPPO.

Bahkan sekali pun para mahasiswa mengikuti program magang bodong itu dengan sadar. Namun dalam menjalankan program ini, kata Dimas, ada relasi kuasa dan unsur penipuan. "Menurut pendapat saya, harus masuk kerangka TPPO. Unsurnya sudah masuk semua," kata dia, melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 28 Maret 2024.

Ferienjob Bukan TPPO?

Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan penyebutan kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob sebagai TPPO tidak tepat.

“Perlu diketahui, Jerman termasuk 10 terbaik negara yang memiliki aturan ketenagakerjaan, baik kelayakan hidup maupun pengupahan. Ini berdasarkan laporan dari IMD Business School,” kata dia di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2024.

Dia menjelaskan pada masa lalu TPPO merupakan kasus perbudakan maupun perdagangan budak yang dimulai pada perdagangan budak trans-Atlantik yang dimulai pada abad ke-15. Pada abad ke-18 praktik tersebut dihapuskan, sedangkan pada 2000 muncul istilah perdagangan manusia pada Protokol Palermo, yang dimaksudkan praktik-praktik yang memperdagangkan anak dan perempuan, seperti kerja paksa atau eksploitasi.

“Sederhananya TPPO ini seperti pengamen yang membawa anak di jalan, termasuk ke dalam TPPO. Mengeksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dengan mengendalikannya,” kata dia.

Perbedaan TPPO era dahulu dan sekarang terletak pada kepemilikannya. Namun sekarang terletak pada pengendalian akan hak seseorang yang rentan.

Dalam kasus dugaan TPPO magang mahasiswa ke Jerman, kata dia, mahasiswa tidak dalam posisi rentan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam UU No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO disebutkan bahwa TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, atau penipuan. Dengan kata lain, korban TPPO dalam kendali seseorang atau sekelompok orang untuk dieksploitasi agar mendapatkan keuntungan.

“Jadi keliru kalau kasus ini dinyatakan sebagai kasus TPPO,” kata dia.

Dia mengatakan ferienjob merupakan program resmi dari pemerintah Jerman bagi mahasiswa untuk mengisi waktu libur dengan berbagai pekerjaan kasar.

Permasalahannya, katanya, banyak mahasiswa asal Indonesia tidak siap kerja dan menganggap program tersebut sebagai program liburan sambil bekerja. Bahkan dalam kasus tersebut, tidak ada mahasiswa yang disekap, pulang mengalami cacat, atau mental terguncang.

Menurut dia, kasus ini lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa dibandingkan dengan kasus TPPO.

“Jangan latah melabelkan kasus di dunia ketenagakerjaan sebagai bentuk TPPO, karena ini bisa jadi aib bagi negara Indonesia. Bahkan pihak Pemerintah Jerman bisa tersinggung jika program Ferienjob mengandung unsur TPPO,” kata  dia.

Pembelaan UNJ

Juru Bicara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin mengatakan apa yang terjadi saat ini,  korban dari penyelenggaraan non-prosedural yang dilakukan pihak PT SHB dan CVGen dalam program magang di Jerman.

“Tidak ada niatan kami melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan TPPO untuk para mahasiswanya. UNJ mengikuti program magang yang ditawarkan oleh SS, PT SHB, dan CVGen atas dasar kepentingan akademis untuk mahasiswa kami dapat meningkat kemampuan teknis dan nonteknis,” katanya.

“Alhamdulillah, kami sudah menanyakan pada mahasiswa UNJ yang ikut program itu, tidak ada hal yang berkaitan dengan eksploitasi dan kekerasan yang dialami. Mahasiswa diperlakukan dengan baik dan diberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah,” katanya.

Sekretaris Universitas Atma Jaya Jakarta, Agustina Dwi Retno Nurcahyanti mengatakan terdapat 27 mahasiswanya yang menjadi peserta magang ke Jerman atau Ferienjob. Mereka saat ini sudah kembali ke tanah air.

"Kami telah melakukan penyelidikan internal dan evaluasi yang mendalam terhadap perkembangan program Ferienjob Jerman," kata Agustina seperti dilansir dari Antara, Rabu, 27 Maret 2024. 

Pihak universitas, kata dia, telah memastikan bahwa program ini langsung dihentikan sejak awal tahun begitu seluruh mahasiswa kembali dengan baik, "dan itu yang terpenting,” katanya.

IKHSAN RELIUBUN | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

1 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

2 hari lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

2 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

2 hari lalu

Perpustakaan Stuttgart. (Unsplash.com/Gabriell Sollman)
Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

Banyak perpustakaan konvensional unik di setiap negara yang menjadi tempat impian bagi para pecinta buku.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

6 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

9 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

9 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.