- Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin pergi melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, ada baiknya untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Pasalnya, saat ini pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan barang bawaan jemaah yang akan beribadah ke Mekkah.
Salah satu barang bawaan yang dilarang dibawa oleh jemaah haji adalah jimat, yang diyakini memiliki kekuatan, kehebatan, atau kesaktian. Apabila jemaah haji diketahui membawa jimat, maka dapat dihukum dengan kategori sihir dan divonis mati.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jakarta Timur, Ahad, 24 Maret 2024. Dia juga meminta agar para jemaah saling mengingatkan satu sama lain terkait hal tersebut sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan jemaah haji yang ingin membawa rokok agar tidak berlebihan. Cukup bawa untuk konsumsi pribadi selama beribadah di Tanah Suci. Dia melarang membawa rokok secara berlebihan karena dapat disangka untuk berdagang dan dihukum dengan Pasal Penyelundupan serta berujung pada pidana.
Sebelumnya, pada 2023 lalu, Konsultan Jenderal (Konjen) Indonesia di Jeddah saat itu, Eko Hartono, juga pernah menyampaikan pesan serupa. Melansir dari laman kemenag.go.id, Eko mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuk.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Apa Itu Proyek Strategis Nasional…