Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.047 Mahasiswa Jadi Korban Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman, Ini Penjelasan BP2MI

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Brandenburg Gate di Berlin, Jerman. 3 Agustus 2022. REUTERS/Annegret Hilse/File Photo
Brandenburg Gate di Berlin, Jerman. 3 Agustus 2022. REUTERS/Annegret Hilse/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program Fereinjob.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat, bahwa sesuai peraturan, kampus dan lembaga pelatihan tidak boleh mengirim mahasiswa magang ke luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 mahasiwa yang sedang mengikut program Fereinjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman. 

“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani, Rabu, 20 Maret 2024. Tidak kurang dari 1.047 mahasiswa diduga jadi korban perdagangan orang ini. 

Djuhandhani mengungkapkan, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CV. GEN dan PT. SHB dan harus membayar pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance). 

Para mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30.000.000 sampai Rp 50.000.000, yang dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan. 

Setiba di Jerman, para mahasiwa diberikan surat kontrak kerja dalam bahasa Jerman oleh PT SHB untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman. Para korban diminta menjalankan ferienjob selama 3 bulan mulai dari Oktober 2023 sampai Desember 2023. 

PT SHB menjalin kerjasama dengan universitas dan mengklaim ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Mereka juga menjanjikan program magang yang dapat dikonversikan menjadi 20 SKS. 

Dalam hal ini Dittipidum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, seluruhnya warga negara Indonesia (WNI). “Dua orang berada di Jerman,” kata Djuhandhani.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah magang di Jerman itu program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Diakui PT SHB pernah mengajukan izin program tersebut, tapi ditolak karena tidak sesuai prosedur yaitu melalui KBRI atau Kedubes negara tujuan.

BP2MI: Kampus dan Lembaga Pelatihan Tidak Boleh Kirim Pemagang ke Luar Negeri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggunakan modus magang ke Jerman.

"BP2MI sebagai badan yang diberikan mandat memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia merasa prihatin terhadap kejadian tersebut. Dari beberapa pengalaman, BP2MI menangani berbagai modus kerja ke luar negeri melalui program pemagangan," kata Benny.

Menurut dia, sering kali program magang menjadi modus bagi perusahaan untuk mencari pekerja dengan upah rendah. Banyak peserta magang juga direkrut tidak sesuai dengan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

Para pemagang yang menjadi korban TPPO juga kebanyakan diperlakukan selayaknya pekerja, namun haknya tidak dipenuhi selayaknya pekerja.

Dia mengatakan ketidakjelasan status menjadikan mereka rawan terhadap berbagai tindak eksploitasi. Baik eksploitasi waktu kerja dan tidak terpenuhinya hak-hak bagi pekerja.

"BP2MI mengimbau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena magang ini lebih dilakukan perguruan tinggi, untuk dapat melakukan upaya penertiban dan pengaturan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja yang sering kali melakukan praktik penempatan kerja ke luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi baik melalui modus magang maupun pekerja migran Indonesia," katanya.

Dia menegaskan bahwa perguruan tinggi dan LPK tidak dapat melakukan penempatan pekerja ke luar negeri, yang hanya bisa dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk pihak swasta.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA 

Pilihan Editor PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.


Universitas Airlangga Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa, Bahkan Ada yang Justru Turun

7 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Universitas Airlangga Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa, Bahkan Ada yang Justru Turun

Universitas Airlangga Surabaya tahun ini tidak menaikkan uang UKT mahasiswa. Malah ada UKT beberapa program studi yang justru turun.


Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

3 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

4 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

4 hari lalu

Marienplatz, Munich, Jerman. Unsplash.com/@Rtita Choi
Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Tidak hanya di Jerman, Munich juga kota yang paling nyaman berjalan kaki di Eropa


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

5 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

6 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

6 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.