Apalagi, jika kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat mengakses lebih pembiayaan LPEI. "Maka, prestasi ekspor dan pertumbuhan lebih tinggi lagi, plus lebih merata," tuturnya.
Didin meminta agar dugaan kasus ini segera dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ke pengadilan. "Di tengah tingkat kepercayaan terhadap KPK lagi rendah-rendahnya, sehingga ada efek jera."
Untuk LPEI sendiri, Didin menegaskan, perlunya pembenahan dalam hal standar operasional prosedur (SOP). SOP dalam proses pengajuan pembiayaan agar tak ada lagi peluang kongkalikong antara pejabat LPEI dengan pengusaha.
Dia meminta agar pengusutan dan pembongkaran dugaa korupsi ini menyentuh akar permasalahan. Bahkan, otak di balik kasus itu mesti dibongkar.
"KPK harus membongkar kasus korupsi di LPEI ini hingga ke otak di balik korupsi tersebut, termasuk kalangan pengusahanya. Ini kesempatan KPK mengembalikan kepercayaan publik yang sekarang ini," kata Didin.
Pilihan Editor: Mudik Lebaran 2024, AirAsia Ingatkan Aturan Bagasi Kabin: Maksimal 7 Kilogram