TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) pada maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat jelang mudik lebaran 2024.
“Kami pantau harga masih dalam koridor," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Maret 2024.
Adita berujar masyarakat perlu mencermati harga yang tertera di online travel agent (OTA). Pada umumnya, OTA menawarkan rute penerbangan langsung (direct) atau sambung (connecting). Apabila rute yang dipilih adalah sambung, maka maka wajar jika harganya meningkat dua hingga tiga kali lipat.
“Karena TBA adalah tarif satu penerbangan per rute,” kata dia.
Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah tipe kelas penerbangan. Sebab, pemerintah hanya mengatur tipe kelas penerbangan untuk ekonomi tidak termasuk kelas bisnis. Adita mengatakan harga tiket pesawat juga terdiri dari beberapa komponen seperti pajak, Iuran Wajib Pesawat Udara atau IWPU, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau PJP2U.
Beberapa faktor itulah yang membuat tarif nett tiket pesawat bisa lebih tinggi dari TBA. Ia mengatakan bahwa Kemenhub selaku regulator terus melakukan pengawasan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Menurut pantauan Tempo di online travel agent (OTA), seperti Tiket.com dan Traveloka, ada perbedaan harga tiket pesawat pada Jumat, 22 Maret 2024 dengan momen lebaran pada 8 April 2024. Misalnya, rute penerbangan langsung Jakarta-Surabaya (tidak transit) yang diminati saat mudik.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyoroti kenaikan harga tiket pesawat jelang Hari Raya Idul Fitri. Data itu mereka himpun dari berbagai informasi di banyak media.
KPPU mengklaim data itu berasal dari temuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang penjualan harga tiket yang melebihi tarif batas atas pesawat. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mensosialisasikan masalah tersebut.
Pilihan Editor: Lebaran 2024, BI Siapkan Uang Tunai Rp 25,6 Triliun dan 418 Titik Penukaran di Jateng dan DIY