Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak PPN Naik jadi 12 Persen, PDIP: Seperti Menggebuk Kelas Menengah, PKS: Daya Beli Kian Terpuruk

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikaji ulang. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Andreas, daya beli masyarakat akan semakin lemah akibat kenaikan PPN tersebut meskipun konsumsi domestik diprediksi masih kuat. "Untuk yang kelompok bawah, sudah kita sediakan Bansos. Tapi justru yang menengah, yang pendapatannya Rp 4 sampai 5 juta itu sebagian besar dan itu berpengaruh kepada kemampuan daya beli mereka," tutur Andreas. 

Atas kondisi tersebut, dia menilai bahwa belum ada kebijakan yang dibuat sebagai jalan keluar. "Padahal kalau kita lihat, fenomena ini banyak yang sudah mulai makan tabungan, mantab."

Jika daya beli kelompok menengah ini tergerus, kata dia, maka akan menjadi tantangan tersendiri. "Nah, di sini kami minta supaya dikaji lagi rencana kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. Kita memang membahas bersama undang-undang, tapi waktu itu kan 12 persen itu karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, bertahap," ujarnya.

Andreas melanjutkan, kondisi perekonomian mesti jadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan ini. Seperti halnya bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang belum menurunkan tingkat suku bunga. 

"Timing-nya pun kalau mau naik, kenapa gak menunggu, misalkan The Fed sudah menurunkan tingkat bunga. Ini kan sebetulnya kita perlu meramu satu kebijakan di antara optimisme yang ada," tutur dia.

Maka dari itu, menurut Andreas, kenaikan PPN menjadi 12 persen sama dengan memukul masyarakat golongan menengah. "Kalau golongan menengah digebuk lagi dengan kenaikan PPN itu, bukannya akan malah memperlambat pertumbuhan ekonomi?" ucap dia.

Hal ini, kata dia, nantinya akan berdampak kepada penerimaan negara. "Saya kira ini mohon betul-betul dikaji ulang, terutama dari segi penerimaan negara tersebut."

Pendapat senada diutarakan oleh Anggota Komisidari PKS, Anis Byarwati. Sejak awal, PKS memang menolak rencana kebijakan tersebut. 

"Tapi kami juga ikut prihatin. Di tengah harga beras naik, PPN juga ikut naik 12 persen, tol juga ikut naik. Jadi, daya beli masyarakat yang memang sudah lemah, makin terpuruk kembali," tuturnya dalam rapat.

Anis setuju dengan Andreas bahwa masyarakat kelas menengah pasti tidak akan dapat Bansos. Mereka memang tidak termasuk kelompok miskin yang berhak menerimanya. Namun secara finansial, mereka belum bisa dibilang aman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dibilang sudah aman juga tidak, karena pendapatannya tidak memungkinkan dia untuk bergerak lebih lincah. Menahan belanja, mungkin."

Sementara itu, Anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyatakan, jika pemerintah memang mau disiplin dengan targetnya, maka Golkar mendukung. Dia berpatokan pada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mendukung kebijakan tersebut. 

Meskipun demikian, dia menyebut bahwa dampak dari kenaikan PPN yang dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2025 itu harus diantisipasi. Dampak yang dimaksud Misbakhun adalah terhadap daya beli masyarakat.

"Perlu kajian yang mendalam soal penerapan PPN ini, karena konsumsi yang akan dikenakan PPN ini menjadi bagian porsi paling besar di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.

Misbakhun menjelaskan, 56 sampai 58 persen perekonomian Indonesia bersumber dari konsumsi. Dengan adanya kenaikan PPN, maka masyarakat pasti akan mengalami kerentanan terhadap. Walaupun, PPN ini mengecualikan kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

"Ini menurut saya perlu disosialisasikan ke masyarakat secara luas dan ini menurut saya adalah sebuah keberpihakan yang jelas dari negara bahwa hal-hal seperti itu memang diberikan sebuah pengecualian yang tegas."

Sri Mulyani mengatakan bahwa kementeriannya telah menyetujui kebijakan PPN 12 persen, melalui Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Kementerian Keuangan menghormati pemerintahan yang baru karena sopan santun dalam berpolitik.

Selain itu, menurut dia, pemerintahan baru tentu akan membahas target-target penerimaan negara pada periode pemerintahan tersebut. “Jadi kalau target penerimaan negara PPN-nya tetap 11 persen, ya pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP, nanti akan dibahas juga,” kata Sri Mulyani. 

Dia menjelaskan, kementeriannya mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran, dan ketaatan kepada UU. "Pada saat yang sama, juga etika berpolitik dalam hal ini, karena etika berpolitik itu ya komunikasi dengan semua pihak. Yang paling penting dalam hal ini kan sentimen, persepsi terhadap APBN yang tetap harus dijaga."

Pilihan Editor: Sri Mulyani Ungkap Anggaran Makan Siang Gratis Belum Dibahas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

37 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.


Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

Rencana persamuhan antara Prabowo dan Megawati belum terwujud hingga kini. Sekjen Gerindra dan PDIP bilang begini.


PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjawab berbagai perkembangan politik terkini.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

Apa kata Megawati soal rencana Prabowo membentuk presidential club?


PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

2 jam lalu

(dari kiri) Gaya busana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat merayakan Idul Fitri pada Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@smindrawati
PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

Megawati telah memiliki delapan nama untuk berlaga di Pilkada DKI.


Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

2 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah, mengungkapkan pihaknya membuka pintu koalisi dengan partai lain di Pilkada Sumut 2024.


Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

Gerindra menyatakan revisi UU Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.