Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

image-gnews
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur didesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) agar segera membongkar rumah mereka karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN.

Dalam dua lembar surat berkop OIKN tertanggal 4 Maret 2024 yang dilayangkan Otorita IKN pada 8-9 Maret 2024, disebutkan bahwa rumah warga di RT 05 Pemaluan seharusnya segera dibongkar pada 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

Selain itu, OIKN mengeluarkan Surat Teguran Pertama No. 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024 dan memberikan waktu 7x24 jam pada hari kerja bagi warga untuk merobohkan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

Setelahnya, terjadi pertemuan yang digelar OIKN pada 8 Maret 2024 untuk membicarakan isi surat tersebut. Pertemuan ini dihadiri sekitar 200 warga yang rumahnya dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang IKN, namun tidak mencapai kesepakatan.

Menurut sumber Amnesty, salah satu alasan ketidaksepakatan ini adalah karena warga merasa khawatir harus merobohkan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun, jauh sebelum IKN dibangun.

Tanggapan Amnesty Internasional

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid memberikan tanggapan terkait surat yang dikirimkan oleh OIKN kepada warga di Kecamatan Sepaku. Ia mempertanyakan janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran.

“Ke mana perginya janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran?” kata dia.

“Surat dari OIKN tak hanya melecehkan hak masyarakat Sepaku, termasuk hak warga adat suku Balik yang bermukim di sana, tapi juga membuat mereka terancam kehilangan tempat tinggal. Langkah ini melanggar hak konstitusional warga dan hak atas tanah masyarakat adat yang diakui secara internasional”.

Usman Hamid menyatakan bahwa memaksa warga untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami menunjukkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna.

Dia menekankan, “Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan langkah yang mengancam hak atas tempat tinggal masyarakat Sepaku dan warga adat di sana demi membangun IKN dan membuka ruang konsultasi secara bermakna.”

Usman menegaskan, masyarakat Sepaku berhak menentukan masa depan tempat tinggal mereka. Selain itu, hak-hak warga juga harus dilindungi, dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban dari kebijakan yang merugikan dan diskriminatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Otorita IKN pun angkat bicara soal ultimatum kepada 200 warga RT 05 Pemaluan, untuk segera merobohkan rumah karena tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw memastikan, penggusuran tidak dilakukan semena-mena. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Otorita IKN adalah untuk kehidupan lebih baik di IKN.

“Menolak upaya-upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dari tanahnya dengan dalih apapun,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, Mareta Sari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Sampai Jumat, 15 Maret 2024 petang, belum tampak tanda-tanda alat berat diturunkan di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Sepekan sebelumnya, Otorita IKN mengultimatum warga Pemaluan merobohkan bangunan mereka lantaran melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah IKN.

“Untuk sampai saat ini belum ada pergerakan lagi dari Otorita,” ujar Suhar, warga Pemaluan, kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2024

Kilas Balik Janji OIKN

Pada 13 Maret 2024, Kepala OIKN menyatakan bahwa tidak akan ada penggusuran sewenang-wenang dalam pembangunan IKN. Selain itu, pada 25 Januari 2022, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional juga telah berjanji untuk tidak menggusur warga setempat dan masyarakat adat di wilayah IKN, serta memperhatikan hak atas tanah kelompok masyarakat adat.

Atas penggusuran ini, Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB menekankan perlunya evaluasi dampak hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang sistematis, transparan, dan independen dalam setiap proyek pembangunan dan kegiatan bisnis.

Rekomendasi yang disampaikan pada 1 Maret 2024 ini menekankan khususnya terkait efek terhadap kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak masyarakat adat dan komunitas yang terdampak.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

27 menit lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

2 jam lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi pemasok air baku ke kawasan IKN. Biaya pembangunan bendungan mencapai Rp 556 miliar, bersumber dari APBN.


Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.


Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

4 jam lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

21 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.


36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

1 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.


OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

1 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.