TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, merespons soal rencana pemerintah menyusun kebijakan program makan siang gratis.
Menurut dia, pemerintah terlalu terburu-buru dalam mengurus program yang dicanangkan oleh pasangan calon atau Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
"Pemerintah terlalu terburu-buru dan bersemangat, sehingga mengabaikan proses Pemilu yang belum selesai," ucap Badiul saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan simulasi program makan siang gratis akan terus di lakukan di sekolah-sekolah. Airlangga memperkirakan, penyusunan kebijakan itu akan dilakukan dalam satu bulan ke depan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
Menurut Badiul, pemerintah seharusnya lebih bijak dengan tidak meciderai demokrasi atas nama masa transisi. Sementara itu, pemerintah justru membahas rencana programa makan siang ini di sidang kabinet.
Badiul merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam beleid itu disebutkan bahwa Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
Selanjutnya: Badiul tak menampik masa transisi memang menjadi ruang....