Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri pembiayaan. Menurut dia, salah satu tantangan pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan adalah sumber pendanaan yang masih bergantung kepada pinjaman perbankan. 

"Porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan per Desember 2023," kata dia di Hotel Park Hyatt, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selain itu, kata Agusman, industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya. Tepatnya dalam penyaluran pembiayaan yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR). 

FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017 sampai 2023 tetap terjaga di atas 80 persen. Akan tetapi, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata. Sebanyak 50 persen perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80 persen. 

"Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan serta pembiayaan dengan prinsip syariah."

OJK mencatat lima objek yang mengalami kenaikan piutang bermasalah pada 2023. Pertama, roda empat baru dengan besaran peningkatan sebesar Rp 483,23 miliar. Kedua, roda empat bekas sebesar Rp 465,47 miliar. Ketiga, roda dua baru sebesar Rp 267,78 miliar. Keempat, mobil pengangkutan senilai Rp 221,87 miliar. Terakhir, alat-alat berat yang mencapai Rp 155,50 miliar. 

Sementara itu, ada empat sektor yang juga mengalami peningkatan piutang bermasalah. Ada sektor pertanian dengan peningkatan sebesar Rp 329,46 miliar. Kemudian sektor pertambangan sebesar Rp 257,24 miliar dan perdagangan Rp 428,82 miliar, hingga sektor rumah tangga sebesar Rp 162,70 miliar.

Setidaknya, ada lima pula objek yang mengalami penurunan piutang. Piutang pembangkit listrik turun Rp 3,02 triliun atau -68,47 persen yoy, roda dua bekas turun Rp 1,22 triliun atau -5,46 persen yoy. Kemudian, objek mesin-mesin turun sebesar Rp 1,00 triliun atau -12,64 persen yoy. Lalu piutang komputer turun Rp 558,74 miliar atau -82,31 persen yoy. Terakhir, piutang objek barang elektronik melandai Rp 481,97 miliar atau -13,00 persen yoy. 

Dalam pengembangan perusahaan pembiayaan, ada 10 prinsip yang dipegang erat. Ada percepatan pertumbuhan, dual financial system, pengaturan dan pengawasan dengan basis dari karakter industri, serta konsolidasi. Kemudian ada digitalisasi, kompetisi, keseimbangan kepentingan antara konsumen dengan pelaku, dan pemenuhan standar internasional. Terakhir, ada pengembangan industri halal nasional dan pemanfaatan dana sosial syariah, hingga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agusman menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang No 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka industri perusahaan pembiayaan punya landasan hukum kuat untuk menyelenggarakan kegiatan usahanya. Oleh sebab itu, perlu adanya roadmap yang mempertegas arah pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan.

Berkaitan dengan hal ini, OJK pun menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Penyusunan roadmap ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Baik internal maupun eksternal, terutama APPI.

Agusman memaparkan enam strategi yang akan dijalankan oleh OJK. Ada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; penguatan pengembangan usaha; penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; penguatan perlindungan konsumen; penguatan pengembangan elemen ekosistem; hingga akselerasi transformasi digital.

Dia menyebut, masing-masing strategi yang direncanakan itu akan dieksekusi lewat program kerja sebagai action plan. 

"Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan," ucap Agusman.

Pilihan Editor: Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

45 menit lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

20 jam lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

5 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.