Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri pembiayaan. Menurut dia, salah satu tantangan pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan adalah sumber pendanaan yang masih bergantung kepada pinjaman perbankan. 

"Porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan per Desember 2023," kata dia di Hotel Park Hyatt, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selain itu, kata Agusman, industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya. Tepatnya dalam penyaluran pembiayaan yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR). 

FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017 sampai 2023 tetap terjaga di atas 80 persen. Akan tetapi, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata. Sebanyak 50 persen perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80 persen. 

"Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan serta pembiayaan dengan prinsip syariah."

OJK mencatat lima objek yang mengalami kenaikan piutang bermasalah pada 2023. Pertama, roda empat baru dengan besaran peningkatan sebesar Rp 483,23 miliar. Kedua, roda empat bekas sebesar Rp 465,47 miliar. Ketiga, roda dua baru sebesar Rp 267,78 miliar. Keempat, mobil pengangkutan senilai Rp 221,87 miliar. Terakhir, alat-alat berat yang mencapai Rp 155,50 miliar. 

Sementara itu, ada empat sektor yang juga mengalami peningkatan piutang bermasalah. Ada sektor pertanian dengan peningkatan sebesar Rp 329,46 miliar. Kemudian sektor pertambangan sebesar Rp 257,24 miliar dan perdagangan Rp 428,82 miliar, hingga sektor rumah tangga sebesar Rp 162,70 miliar.

Setidaknya, ada lima pula objek yang mengalami penurunan piutang. Piutang pembangkit listrik turun Rp 3,02 triliun atau -68,47 persen yoy, roda dua bekas turun Rp 1,22 triliun atau -5,46 persen yoy. Kemudian, objek mesin-mesin turun sebesar Rp 1,00 triliun atau -12,64 persen yoy. Lalu piutang komputer turun Rp 558,74 miliar atau -82,31 persen yoy. Terakhir, piutang objek barang elektronik melandai Rp 481,97 miliar atau -13,00 persen yoy. 

Dalam pengembangan perusahaan pembiayaan, ada 10 prinsip yang dipegang erat. Ada percepatan pertumbuhan, dual financial system, pengaturan dan pengawasan dengan basis dari karakter industri, serta konsolidasi. Kemudian ada digitalisasi, kompetisi, keseimbangan kepentingan antara konsumen dengan pelaku, dan pemenuhan standar internasional. Terakhir, ada pengembangan industri halal nasional dan pemanfaatan dana sosial syariah, hingga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agusman menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang No 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka industri perusahaan pembiayaan punya landasan hukum kuat untuk menyelenggarakan kegiatan usahanya. Oleh sebab itu, perlu adanya roadmap yang mempertegas arah pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan.

Berkaitan dengan hal ini, OJK pun menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Penyusunan roadmap ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Baik internal maupun eksternal, terutama APPI.

Agusman memaparkan enam strategi yang akan dijalankan oleh OJK. Ada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; penguatan pengembangan usaha; penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; penguatan perlindungan konsumen; penguatan pengembangan elemen ekosistem; hingga akselerasi transformasi digital.

Dia menyebut, masing-masing strategi yang direncanakan itu akan dieksekusi lewat program kerja sebagai action plan. 

"Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan," ucap Agusman.

Pilihan Editor: Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

16 jam lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.