TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui replanting dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektar untuk memenuhi kebutuhan hidup pekebun.
Airlangga menyampaikan ini usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama jajarannya di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024. Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
“Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga komunikasi dengan para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke 4, sehingga kalau dananya hanya Rp 30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit lalu hidup di tahun pertama saja," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mencatat lewat penanaman kembali atau replanting sawit hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare. Dia menyebut salah satu penghambat utama adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.
“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting. Diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat. Pemerintah ingin mengebut penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.
Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.
Pilihan Editor: Program Makan Siang Gratis Diklaim Tak Sulit, Disamakan dengan Makanan Tambahan Ibu Hamil