2. Prabowo - Gibran Unggul di Quick Count, Walhi: Alarm Bahaya
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dalam perhitungan cepat atau quick count Pemilu 2024. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menilai situasi ini sebagai alarm tanda bahaya. Terlebih, jika hasil real count atau perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU sama tak berbeda.
"Alarm bahaya karena kita tahu persis bahwa 02 punya tagline keberlanjutan," kata Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Indonesia, Uli Arta Siagian, kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.
Visi misi Prabowo-Gibran, Uli menuturkan, sudah jelas menunjukkan rencana mereka melanjutkan program-program Presiden Jokowi. "Terutama program yang dianggap strategis dan menjadi program unggulan, seperti food estate," tuturnya.
Simak lebih jauh tentang Walhi sebut alarm bahaya usai quick count di sini.
3. Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah belum merencanakan tambahan insentif pajak untuk mobil listrik berbasis baterai pada tahun ini. Hal tersebut disampaikannya meskipun pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik telah berakhir pada Desember 2023.
“Ya, sementara belum. Tapi kita sudah mendorong dengan pengurangan PPN. Saya kira ini akan mendorong penjualan dan nanti baliknya ke mendorong produksi ke pabrik-pabrik electric vehicle (kendaraan listrik) yang ada di Indonesia,” ujar Jokowi saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Beleid itu mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Simak lebih jauh tentang insentif mobil listrk di sini.