Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Ada Potensi Kesalahan hingga Algoritma di Sirekap, Pengamat IT Minta Publik Monitor Kecocokan Data

image-gnews
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyebut potensi error mungkin terjadi dalam aplikasi Sirekap. Hal ini seiring munculnya ketidaksesuaian angka perolehan suara di TPS dengan yang terdata dalam sistem penghitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

"Potensi kesalahan atau adanya algoritma sehingga disetting paslon tertentu mendapat presentase tertentu, bisa saja terjadi," kata Heru kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.

Namun yang terpenting, kata dia, semua pihak terutama petugas di tempat pemungutan suara (TPS)) mesti mengawasi betul data yang masuk. Data yang masuk ke Sirekap mesti dipastikan sesuai dengan perolehan suara yang terdata di TPS. "Kalau data akurat, benar, ya artinya anggapan eror atau algoritma tertentu bisa dipatahkan," tuturnya.

Heru menjelaskan, konsep Sirekap adalah memasukan data kemudian menjadikannya bagian dari perhitungan tabulasi nasional. Karena itu, masalah yang terjadi tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai suatu kecurangan. Setidaknya, kata dia, sampai proses perhitungan selesai.

"Kita bisa monitor angka-angka yang ditampilkan Sirekap. Apakah sesuai kenyatan di TPS?" ujar Heru.

Menurut Heru, polemik data Sirekap ini mesti menjadi perhatia publik. "Harus kita pelototi bersama untuk memastikan suara masyarakat yang diberikan di bilik suara dihitung secara akurat dari TPS sampai tingkat nasional."

Ia mengatakan, perlu ketelitian membandingkan data di Sirekap dengan data di lapangan. Terlebih, kata Heru, setiap pasangan Capres-Cawapres memiliki pusat penghitungan suara sendiri. Artinya, ada data-data yang bisa dicek dan dibandingkan. Bahkan, ketika ada yang tidak akurat, bisa terlihat wilayahnya.

"Mari kita saling mengawal Pemilu ini agar menjadi demokrasi yang benar jujur, agar kita bisa menjadi negara yang melaksanakan Pemilu dengan baik," tutur Heru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024. Dari perhitungan suara yang dilakukan dan didata ke Sirekap, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan.  Sontak, hal ini menjadi ramai dan "Sirekap" menjadi trending di media sosial X.

Salah satu kesalahan di Sirekap ini disampaikan akun X @MuhfadhilDS. Melalui video, ia menunjukkan kerancuan data suara di TPS dengan yang masuk ke Sirekap. Disebutkan, kejadian ini terjadi di TPS 85 Jakarta Timur.

"Paslon 1 yang seharusnya 99 suara menjadi 44 suara. Paslon 2 yang seharusnya 58 menjadi 948," tulis akun tersebut dalam tweet yang diunggah pada Rabu, 14 Februari 2024, pukul 22.47 . Sementara paslon 3 tetap sebanyak 87 suara.

Soal ketidaksesuaian datta ini,  Komisioner KPU Idham Holik menyatakan perbedaan data itu karena ketidakuratan teknologi komputasi Sirekap membaca data yang berasal dari foto dokumen formulir C1.  

"Berkenaan dengan hal tersebut nanti pada saat rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan diperbaiki," kata Idham melalui aplikasi perpesanan, Rabu malam, 14 Februari 2024.

Idham mengatakan, akan ada perbaikan hasil pembacaan data Sirekap terhadap foto formulir C1. Dia mengatakan itu akan dilakukan di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam forum rapat rekapitulasi panitia pemilihan Kecamatan atau PPK.

Di sinilah fungsi Sirekap dalam mengontrol dan mentransparansikan hasil pemilu di TPS," tutur Idham.

Hasil penghitungan sementara tersebut bersumber dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Tugas anggota KPPS adalah mengunggah hasil penghitungan suara dari kertas plano C1 dengan memfotonya melalui aplikasi Sirekap. Sehingga yang terbaca pada web adalah hasil yang terunggah oleh anggota KPPS itu.

 



RIRI RAHAYU | IKSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: KawalPemilu Kembali Hadir pada 2024, Ainun Najib: Siapa pun Anda Boleh Foto C Hasil Pilpres di TPS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

4 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

4 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.