TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mempersoalkan film Dirty Vote, film dokumenter yang mengungkap berbagai dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu. Habiburokhman membantah pernyataan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, salah satu pemeran dalam film tersebut, mengenai kecurangan Pemilu 2024. Habiburokhman menyebut pernyataan yang disampaikan Bivitri tidak berdasar.
"Tidak disebut peristiwa yang mana, apa buktinya, bagaimana status pelaporan dan penanganan perkaranya," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Prabowo Gibran, Ahad, 11 Februari 2024.
Sebelumnya, dalam teaser film yang disutradarai Dandhy Laksono ini memang Bivitri menyampaikan bahwa alasannya mau terlibat dalam pembuatan film ini lantaran ada kecurangan luar biasa dalam Pemilu 2024. Ia ingin masyarakat tahu bahwa Pemilu kali ini tidak bisa dianggap baik-baik saja
Sementara itu, Habiburokhman mengatakan berbicara kecurangan Pemilu harus berdasarkan fakta. Misalnya, kata dia, kecurangan pada Pemilu 2019 ketika ada persoalan sekian juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda atau jika ada pengerahan pemilih di luar untuk memilih. Menurutnya, jumlah angka kecurangan tersebut jelas.
"Bagaimana bisa dia (Bivitri) mengatakan ada kecurangan luar biasa. Kalau satu dua PJ kepala daerah yang melakukan pelanggaran, apakah sudah diproses secara hukum?" ucap Habiburokhman. "Jadi, ini murni asumsi."
Film Dirty Vote dirilis di YouTube Dirty Vote pada 11 Februari 2024. Film Dirty Vote dibintangi oleh tiga ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka memaparkan sejumlah data dan mengurai pelanggaran hukum serta kecurangan Pemilu saat ini.
Ada beberapa poin yang disampaikan Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari dalam film berdurasi 1 jam 55 menit 22 detik itu. Di antaranya soal kecurangan melalui penunjukkan 20 PJ kepala daerah, tekanan untuk kepala desa agar mendukung kandidat tertentu, serta penyaluran bantuan sosial atau Bansos yang berlebihan.
Dalam pemilihan presiden tahun ini, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan ini berhadapan dengan dua pasangan lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Majunya Gibran menjadi sorotan publik karena dia maju setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang sekaligus paman Gibran mengabulkan gugatan terkait aturan syarat usia calon wakil presiden 40 tahun. Putusan itu menyebabkan Gibran yang semestinya belum memenuhi syarat menjadi bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat, sehingga keputusan yang dihasilkan juga cacat secara etik, namun pendaftaran Gibran terus berjalan. Pasangan Prabowo-Gibran didukung Jokowi serta sejumlah menterinya. Belakangan, Presiden Joko Widodo juga diduga melakukan sejumlah manuver politik untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Film tersebut mulanya dijadwalkan tayang pukul 11.00 tetapi mundur ke 11.39 WIB. Namun, sebelum film dirilis, TKN Prabowo Gibran sudah lebih dulu menggelar konferensi pers dan menuding bahwa film tersebut berisi fitnah.
RIRI RAHAYU | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Dirty Vote Ungkap Dugaan Kecurangan Jokowi, Salurkan Bansos Mendadak, Kerahkan Polisi Hingga Tekan Kepala Desa