Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bansos Disentil Publik, Ketua Umum PSI Kaesang Sebut Lebih Bermasalah Bansos Covid-19 yang Dikorupsi

image-gnews
Tangkapan layar - Erick Thohir (kiri) dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep (kanan) saat mendampingi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). (ANTARA/Imam Budilaksono)
Tangkapan layar - Erick Thohir (kiri) dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep (kanan) saat mendampingi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). (ANTARA/Imam Budilaksono)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai menghadiri debat capres di JCC, Senayan pada Ahad malam, 4 Februari 2024, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapannya terkait pembicaraan bantuan sosial atau bansos dalam debat. Ia menyampaikan bahwa bansos harus dibagikan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Saya rasa memang bansos harus tepat sasaran. Tapi balik lagi, dan bansos hitu harus tepat waktu,” kata Kaesang.

“Mungkin saat ini pembagian bansos dipermasalahkan. Tapi menurut saya jauh lebih bermasalah jika bansos itu saat pandemi Covid-19 dikorupsi,” ujarnya.

Selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia, memang salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara adalah dampak ekonomi. Di Indonesia sendiri, program bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu jutaan orang yang terdampak secara finansial akibat pandemi.

Adapun penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah kala pandemi COVID-19 itu telah dikorupsi oleh Menteri Sosial sekaligus Wakil Bendahara Umum PDI-P, Juliari Batubara. Ini menjadi salah satu kasus yang menjadi sorotan publik kala itu. 

Kilas Balik Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara terbilang cukup singkat. Pengungkapan kasus ini bermula pada 4 hingga 5 Desember 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat Kemensos tersebut ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. 

Tak lama dari penangkapan tersebut, Minggu dini hari, 6 Desember 2020 KPK telah secara resmi menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus tersebut. Tak hanya Juliari, KPK juga turut menetapkan Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M, dan Harry Sidabuke sebagai tersangka yang memberikan suap.

Menurut keterangan Ketua KPK, pejabat yang telah membuat komitmen (PPK) dalam Program Bansos di Kemensos diduga telah menerima hadiah dari para Vendor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Firli, PPK setidaknya telah menerima uang sebesar Rp 12 Miliar yang kemudian dibagi secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp. 8,2 miliar. Pembagian uang tersebut seterusnya dikelola oleh Eko bersama Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Tidak berhenti disitu, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, terhitung sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020 terkumpul yang senilai Rp. 8,8 miliar yang semuanya juga digunakan untuk keperluan Juliari. 

Setelah serangkaian proses pengadilan terlewati, pada akhirnya Juliari Batubara divonis hukuman penjara selama 12 tahun serta denda sebesar Rp. 500 juta. Putusan ini dilakukan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 23 Agustus 2021.

Keluarnya putusan ini, juga dilakukan atas terbuktinya Juliari Batubara menerima suap pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp. 32,482 miliar. Selain itu, Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 14,4 miliar. Hakim juga mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Akan tetapi, saat membacakan putusan Juliari Batubara hakim menyebutkan bahwa hukuman tersebut akan diringankan. Hal ini dikarenakan, terdakwa mendapat cercaan, hinaan, dan vonis dari masyarakat saat Juliari masih menjalani proses hukum yang belum tentu bersalah.

Pada Agustus 2022, KPK telah menyetorkan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi bansos Covid-19 sejumlah Rp. 14,5 miliar ke kas negara. Artinya, mantan Menteri Sosial tersebut disebut telah lunas membayar uang pengganti seperti putusan pengadilan dengan tiga kali pembayaran.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I  MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA  I  ANANDA RIDHO SULISTYA 

Pilihan Editor: Kritik Bansos Jokowi Berikut Deretan Komentar Pakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

3 jam lalu

Politikus dari PDIP Kota Solo, Anna Budiarti resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Solo, Minggu, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RTANTHIE
Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.


Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

11 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

23 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

23 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 hari lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP