Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

image-gnews
Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan resmi menarik pajak Pariwisata bagi turis asing yang akan berlibur, mulai 14 Februari 2024. Setiap turis asing akan membayar 10 dollar Amerika atau Rp 150 ribu.

Rencananya pembayaran pajak ini menggunakan aplikasi bernama Love Bali yang dikenalkan oleh Pemerintah Daerah Bali. Kebijakan pajak pada wisata asing ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali. 

Kebijakan ini juga menjadi salah satu solusi persoalan meledaknya turis yang berkunjung ke Pulau Bali. Meskipun demikian peraturan ini dipastikan tidak membuat minat wisatawan asing yang akan berwisata menurun drastis. Bahkan, kebijakan ini dinilai akan didukung oleh para wisatawan. Menurut mereka pelestarian budaya dan lingkungan di Bali juga harus menjadi prioritas utama.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Juli 2023, optimistis kebijakan ini akan meningkatkan kualitas pariwisata di Bali karena anggaran konservasi dapat terjamin melalui kontribusi para wisatawan.

Sandiaga mengatakan eksekusi dari program ini akan membutuhkan biaya yang besar sehingga diperlukan kerja sama kolaboratif dari semua pihak. Pemerintah akan mengawal langsung kebijakan pembayaran pungutan ini dari proses pengesahan hingga implementasinya nanti. 

Tanggapan Pelaku Wisata 

Berbagai kelompok gabungan dalam asosiasi pariwisata di Bali meminta dana pungutan pajak kunjungan turis asing dikelola secara transparan. Mengingat tujuan dari aturan tersebut adalah pelestarian budaya dan lingkungan sehingga harus tepat sasaran dan bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin, 22 Januari 2024 mengatakan, dana dari pungutan pajak tersebut bisa difokuskan dahulu untuk mengatasi kemacetan di beberapa titik di Bali. 

Agung menambahkan, pemerintah perlu mengawasi penggunaan dana dan sejak awal harus melibatkan asosiasi pariwisata untuk berdiskusi program-program apa saja yang harus menjadi prioritas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," kata Agung Partha.

Pembayaran Menggunakan Aplikasi

Dinas Pariwisata (Dispar) Bali bekerja sama dengan Diskominfo Bali untuk membuat aplikasi Love Bali yang digunakan sebagai pembayaran pajak wisatawan asing. Pembuatan aplikasi ini bertujuan supaya turis asing bisa dengan mudah melakukan pembayaran dan memahami penting konservasi alam dan budaya yang menjadi fokus utama dari kebijakan ini. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan hingga saat ini pengerjaan dan uji coba masih dilakukan. Sejauh ini juga tak ada masalah yang berarti, namun juga belum mencapai tahap sempurna. 

“Kami saat ini memang masih terus melakukan uji coba aplikasi, memang sekarang aplikasinya masih berisi informasi saja, nanti akhir Januari selesai. Uji coba terus ini dilakukan, mudah-mudahan bisa kami lihat kelemahan-kelemahannya,” kata dia di Denpasar, Selasa, 23 Januari 2024.

Dispar Bali bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk membantu sosialisasi aplikasi. Diharapkan aplikasi ini dapat membantu turis asing sebelum mendarat di Pulau Bali dengan opsi kemudahan pembayaran pajak. Sehingga ketika sudah di Bali tidak perlu lagi ada transaksi yang rumit dan wisatawan-pun juga lebih nyaman.

SAVINA RIZKY HAMIDA  | MILA NOVITA| MARTHA WARTA SILABAN

Pilihan Editor: Turis Asing ke Balu Bayar pajak Rp 150 Ribu, Sandiaga: Serius untuk Pariwisata Berkualitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

12 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

16 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

18 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

20 jam lalu

Pengunjung tengah melihat pameran Plus Enam Dua Chapter 01: Sneaker Local Brand di Mall of Indonesia, Jakarta, Jumat, 30 April 2021. Ajang pameran sneaker local brand kali ini di ikuti oleh 45 peserta yang menjual dari 60% brand lokal dan 40% brand luar. Tempo/Tony Hartawan
9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

20 jam lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

2 hari lalu

Istana Versailles. Unsplash.com/Tharun Thejus
Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.