Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turis Asing ke Bali Bayar Pajak Rp150 Ribu, Sandiaga: Serius untuk Pariwisata Berkualitas

Reporter

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut wisatawan mancanegara pertama yang tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali di tahun 2023, Ahad, 1 Januari 2022. Dok. Humas Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut wisatawan mancanegara pertama yang tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali di tahun 2023, Ahad, 1 Januari 2022. Dok. Humas Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa penerapan pajak kepada wisatawan mancanegara atau wisman ke Bali sebesar 10 dolar AS atau Rp150 ribu bertujuan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami sangat serius untuk pariwisata berkualitas-berkelanjutan,” ujar Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa pajak tersebut akan digunakan untuk menangani permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.

Nantinya, kata dia, wisman hanya akan dikenakan biaya tersebut sebanyak satu kali ketika datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali melalui beberapa moda transportasi. Apabila dalam satu kunjungan wisatawan tersebut tiba di Bali, kemudian berwisata ke provinsi lain, dan kembali lagi ke Bali, maka wisman tersebut hanya dikenai biaya sebanyak satu kali.

“Mereka (wisman) masuk ke Bali, mereka keluar, terus balik lagi ke Bali, enggak (bayar lagi),” ujar Sandiaga.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan membayar pajak tersebut tidak berlaku bagi warga negara asing pemegang KITAS/KITAP. Dikutip dari Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.6/1049/OTDA, WNA asing lainnya yang dikecualikan adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas, awak kapal, pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, dan pemegang visa non-turis tertentu.

Terkait dengan wisman yang melakukan transit di Bali untuk ke provinsi lainnya, Sandiaga menilai perlu pendekatan khusus karena wisman tersebut tidak berwisata di Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, ini mungkin nanti perlu pendalaman khusus, karena ini kebijakan baru akan diterapkan 14 Februari. Pasti nanti akan ada temuan-temuan dan penyesuaian-penyesuaian,” kata Sandiaga.

Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan surat Nomor 100.2.1.6/1049/OTDA terkait fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing pada Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam surat tersebut, Kemendagri mengajukan sejumlah langkah penyempurnaan, seperti melengkapi prosedur teknis pembayaran pajak turis, sebelum ditetapkan.

Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan selama ini wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia tidak begitu mempermasalahkan soal biaya karena mereka cenderung berasal dari segmen wisatawan menengah ke atas.

"Selama ini karakter daripada wisatawan yang datang tidak terlalu mempersoalkan dari segi biaya untuk mendapatkan visa karena mereka memang dari target dan segmen yang cenderung menengah ke atas," ujarnya.

Pilihan Editor25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024, Bali Termasuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

1 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

3 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

4 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

4 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

4 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.