TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas memastikan penyaluran bantuan pangan beras atau bansos beras disetop sementara pada masa tenang Pemilu 2024. Penghentian sementara ini dilakukan supaya proses Pemilu dapat berjalan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” kata Arief dalam keterangannya dikutip dari badanpangan.go.id pada Rabu, 7 Februari 2024.
Fakta tentang bansos beras 10 kilogram yang disetop sementara
1. Bansos beras disetop sementara atas perintah Presiden Jokowi
Arief menyebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras harus dihentikan sementara. Tepatnya menjelang hari pemungutan suara dalam rangkaian Pemilu, sehingga tak ada indikasi sinyal-sinyal politisasi.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 Februari 2024.
2. Bansos beras dinilai efektif menahan kenaikan harga
Sebelumnya Arief menjelaskan bahwa bansos beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras. Bantuan ini juga sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh pemerintah karena mempertimbangkan adanya kebutuhan yang tinggi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," ujar Arief.
Adapun penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
3. Telah dilakukan sejak 2023
Bansos beras ini juga sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Khusus tahun 2024, penyaluran bansos beras 10 kilogram per bulan sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024 lalu.
Dalam penyalurannya, bansos beras ini ditujukan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Angka ini didapat dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
4. Penyaluran bansos beras akan dilanjutkan setelah pemungutan suara
Arief juga bilang, kebijakan penghentian penyaluran bansos beras harus dilakukan meski pun bantuan pangan ini sangat diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah telah merencanakannya sejak lama. Namun, ia memastikan penyaluran bantuan pangan akan dilanjutkan kembali setelah hari pemungutan suara.
"Kami pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini."
Arief menambahkan, "Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya menjelang pemilu. Bansos pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tutur Arief.
KAKAK INDRA PURNAMA | ANDRY TRIYANTO T } ANNISA FEBIOLA | RR ARIYANI YAKTI W | ANTARA | BAPANAS
Pilihan editor: Mahfud Md: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah