TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang debat terakhir calon presiden (Capres) hari ini, Executive Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said menyebut Anies Baswedan sudah menguasai seluruh tema debat. Mulai dari isu kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. Persiapannya pun kata Sudirman sudah matang.
"Persiapan sih rasanya oke aja ya. Insyaallah ya, karena kan itu tema-tema yang selama ini juga jadi tema kesejahteraan ya dan Pak Anies kan selalu ngusung soal itu," katanya usai menghadiri bedah bukunya yang berjudul “Bergerak dengan Kewajaran” di Bellevue Artspace, Cinere pada Ahad, 4 Februari 2024.
Perbaiki Aturan Ketenagakerjaan
Mengingat isu ketenagakerjaan menjadi salah satu subtema debat malam ini di Jakarta Convention Center, Sudirman Said menyatakan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus diperbaiki. Mestinya, kebijakan yang diambil untuk mengatur ketenagakerjaan harus lebih mengedepankan rasa adil. "Yang pasti kebijakan ketenagakerjaan itu mesti diperbaiki supaya lebih mengedepankan rasa adil. Kita tahu Omnibus Law di bidang ketenagakerjaan itu sesuatu yang dipaksakan."
Apabila pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar memenangkan pesta demokrasi 2024, salah satu janji mereka adalah merevisi regulasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang sapu jagat tersebut tetap diberlakukan, meski menuai banyak kritikan. Poin-poin di dalamnya dinilai lebih berpihak kepada pengusaha, alih-alih memperhatikan hak dan perlindungan terhadap pekerja. Oleh sebab itu, kata Sudirman, tata aturan mengenai ketenagakerjaan tersebut harus diperbaiki.
"Ya, itu janji kami kepada teman-teman pekerja, mau direvisi. Dan sebetulnya kalau kita mendengar semua pihak gitu ya, tidak mendengar secara tidak seimbang, ada banyak kesempatan untuk memperbaiki regulasi, termasuk ketenagakerjaan.
Dalam proses perumusannya, Sudirman menyebut akan melibatkan perwakilan pekerja. Menurut dia, partisipasi dari kalangan pekerja adalah partisipasi yang berarti. Namun, hal itu yang justru tidak dilakukan oleh pemerintah ketika menyusun Omnibus Law Cipta Kerja.
"Pasti (revisi), karena kan ada istilah, ada kewajiban untuk melakukan partisipasi yang meaningful (atau) yang berarti. Dan itu yang tidak dilakukan," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?