Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Guyur BLT Rp 200 Ribu untuk 18,8 Juta Keluarga, Kemenkeu Ungkap Sumber Dananya

image-gnews
Warga menunjukkan uang tunai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Oceania Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp 6,72 triliun atau 89,36 persen dari target hingga 21 Desember 2023. Sampai akhir tahun 2023, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. TEMPO/Tony Hartawan
Warga menunjukkan uang tunai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Oceania Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp 6,72 triliun atau 89,36 persen dari target hingga 21 Desember 2023. Sampai akhir tahun 2023, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengguyur bantuan langsung tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta keluarga sebesar masing-masing Rp 200 ribu per bulan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal sumber dananya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan butuh anggaran Rp 11,25 triliun untuk merealisasikan program BLT Mitigasi Risiko Pangan. Sebagai informasi, bantuan ini diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan.

Bantuan ini diberikan mulai Januari hingga Maret. Namun, penyaluran bulan Januari dan Februari akan digabung. 

"Karena ini (Januari) sudah hampir selesai, tapi dari Kemensos untuk pengurusan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), penggunaan dana, dan appointment terhadap PT Pos" kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.

Seperti diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan anggaran bantuan langsung tunai ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sebagian besar kan sudah ada di APBN, tapi memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi di masyarakat dan global," kata Febrio di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febrio menuturkan, pihaknya akan mencarikan anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut. Jadi, ujar dia, APBN itu fleksibel. 

"Dan kita selalu antisipasi kebutuhan-kebutuhan," tutur Febrio.

Febrio menegaskan, pihaknya selalu menggunakan istilah shock absorber untuk APBN. Jadi, kata dia, APBN selalu siap jika ada kebutuhan di masyarakat karena gejolak di pasar global.

Pilihan Editor: Segini Gaji Anggota KPPS yang Disorot Usai Konsumsi dan Uang Transport Diduga Disunat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

35 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

14 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo