TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi soal dampak pengenaan pajak motor bensin terhadap harga dan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah. Wacana kenaikan pajak tersebut disebut upaya pemerintah mengurangi polusi sekaligus menaikkan penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
"Kami belum tahu (pengaruh ke harga BBM dan alokasi subsidinya). Mungkin saja subsidi itu menjadi berkurang nanti," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024.
Namun, pihaknya tengah menghitung dampak pajak motor BBM jika jadi diterapkan. Lebih lanjut, dia pun berharap ada umpan balik dari masyarakat soal wacana ini.
"Jadi, jangan dibilang pikiran saya jahat. Enggak, kami nyari solusi yang terbaik," tutur Luhut.
Sebelumnya, Luhut pertama kali mengungkapkan pengenaan pajak motor bensin dalam acara grand launching produsen kendaraan listrik asal Cina BYD di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024. Wacana ini lantas ramai ditanggapi netizen.
Sementara itu, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana, menyebut belum ada koordinasi soal pengenaan pajak motor BBM.
AMELIA RAHIMA SARI