5. YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia. Apa alasannya?
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan masyarakat secara sosiologis masih menganggap rokok sebagai barang normal. Padahal, menurut YLKI, rokok termasuk barang abnormal karena berbahaya.
"Jadi rokok itu barang abnormal, tapi dia legal karena sampai sekarang Indonesia dan banyak negara masih melegalkan rokok," ujar Tulus dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Januari 2024.
Oleh sebab itu, konsumsi rokok harus dikendalikan karena termasuk barang abnormal. Sehingga, kata dia, iklan rokok menjadi sangat kontraproduktif.
"Maka iklan rokok itu harus dilarang total," tutur dia. "Di seluruh dunia, iklan rokok sudah dilarang, hanya di Indonesia yang masih melegalkan iklan rokok."
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Bahlil Bantah Tom Lembong soal Tesla Tak Lagi Pakai Nikel: Jangan Omon-omon Aja