Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024. Foto: Pemerintah Kota Bekasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024. Foto: Pemerintah Kota Bekasi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK) atau lebih dikenal dengan istilah upah minimum regional (UMR) pada 2024. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjelaskan, penentuan nominal UMK di Jawa Barat didasarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu yang dituangkan dalam bentuk alfa dengan rentang 0,1-0,3. 

“Tadi saya sudah menerima perwakilan serikat pekerja. Pakai PP Nomor 51 Tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami,” kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis, 30 November 2023. 

Bey mengatakan, UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2024 diraih oleh Kota Bekasi, yaitu Rp5.343.430 yang naik Rp185.181,80 atau sekitar 3,59 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.158.248,20. 

Selanjutnya disusul oleh Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834 atau naik Rp81.654,93 (1,58 persen) dibandingkan pada 2023, yaitu Rp5.176.179,07. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di posisi ketiga, ada UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp5.219.263. Angka itu mengalami penambahan Rp81.687,56 atau sekitar 1,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp5.137.575,44. 

Daftar UMK di Jawa Barat 2024

Berikut rincian nominal UMK 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada 2024 dan jumlah kenaikannya:

  1. UMK Kota Bekasi 2024: Rp5.343.430 atau naik 3,59 persen (Rp185.181,80) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.158.248,20.
  2. UMK Kabupaten Karawang 2024: Rp5.257.834 atau naik 1,58 persen (Rp81.654,93) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.176.179,07.
  3. UMK Kabupaten Bekasi 2024: Rp5.219.263 atau naik 1,59 persen (Rp81.687,56) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.137.575,44.
  4. UMK Kabupaten Purwakarta 2024: Rp4.499.768 atau naik 0,79 persen (Rp35.092,98) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.464.675,02.
  5. UMK Kabupaten Subang 2024: Rp3.294.485 atau naik 0,63 persen (Rp20.674,40) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.273.810,60.
  6. UMK Kota Depok 2024: Rp4.878.612 atau naik 3,92 persen (Rp184.118,30) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.694.493,70.
  7. UMK Kota Bogor 2024: Rp4.813.988 atau naik 3,76 persen (Rp174.558,61) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.639.429,39.
  8. UMK Kabupaten Bogor 2024: Rp4.579.541 atau naik 1,31 persen (Rp59.328,75) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.520.212,25.
  9. UMK Kabupaten Sukabumi 2024: Rp3.384.491 atau naik 0,97 persen (Rp32.607,81) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.351.883,19.
  10. UMK Kabupaten Cianjur 2024: Rp2.915.102 atau naik 0,76 persen (Rp21.872,90) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.893.229,10.
  11. UMK Kota Sukabumi 2024: Rp2.834.399 atau naik 3,15 persen (Rp86.624,14) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.747.774,86.
  12. UMK Kota Bandung 2024: Rp4.209.309 atau naik 3,97 persen (Rp160.846,31) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.048.462,69.
  13. UMK Kota mahi 2024: Rp3.627.880 atau naik 3,24 persen (Rp113.786,75) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.514.093,25.
  14. UMK Kabupaten Bandung Barat 2024: Rp3.508.677 atau naik 0,80 persen (Rp27.881,60) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.480.795,40.
  15. UMK Kabupaten Sumedang 2024: Rp3.504.308 atau naik 0,96 persen (Rp33.173,90) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.471.134,10.
  16. UMK Kabupaten Bandung 2024: Rp3.527.967 atau naik 1,02 persen (Rp35.501,01) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.480.795,40.
  17. UMK Kabupaten Indramayu 2024: Rp 2.623.697 atau naik 3,21 persen (Rp81.700,28) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.541.996,72.
  18. UMK Kota Cirebon 2024: Rp2.533.038 atau naik 3,12 persen (Rp76.521,40) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.456.516,60.
  19. UMK Kabupaten Cirebon 2024: Rp2.517.730 atau naik 3,58 persen (Rp86.949,17) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.430.780,83.
  20. UMK Kabupaten Majalengka 2024: Rp2.257.871 atau naik 3,54 persen (Rp77.268,10) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.180.602,90.
  21. UMK Kabupaten Kuningan 2024: Rp2.074.666 atau naik 3,18 persen (Rp63.931,70) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.101.734,30.
  22. UMK Kota Tasikmalaya 2024: Rp2.630.951 atau naik 3,85 persen (Rp97.609,98) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.533.341,02.
  23. UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024: Rp2.535.204 atau naik 1,41 persen (Rp35.249,87) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.499.954,13.
  24. UMK Kabupaten Garut 2024: Rp2.186.437 atau naik 3,26 persen (Rp69.118,69) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.117.318,31.
  25. UMK Kabupaten Ciamis 2024: Rp2.089.464 atau naik 3,35 persen (Rp67.806,58) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.021.657,42.
  26. UMK Kabupaten Pangandaran 2024: Rp2.086.126 atau naik 3,36 persen (Rp67.737,00) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.018.389,00.
  27. UMK Kota Banjar 2024: Rp2.070.192 atau naik 3,61 persen (Rp72.072,95) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp1.998.119,05. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.